Lembaga-Lembaga Bisnis Syariah
Bank
Muamalat Indonesia
Era perbankan syariah Di Indonesia dimulai pada 1992 dengan
berdirinya Bank Mualat Indonesia (BMI) sebagai lembaga perbankan syariah yang
pertama. Sejak saat itu pertumbuhan perbankan syariah ditanah air sangat
singnifikan, rata-rata mencapai 70% setiap tahun pada 2005 telah hadir 3 bank
umum syariah, 17 unit usaha syariah dari bank umum konvensional, dan 90 bank
perkreditan syariah yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Lanskap Bisnis Syariah Marketing
Prinsip #1 : information technology allows us to be transparent
(change)
Perubahan adalah suatu hal yang pasti akan
terjadi. Oleh karena itu,pebuhan perlu disikapi dengan cermat. Kekuatan
perubahan terdiri dari lima unsur perubahan teknologi, perubahan politik-legal,
pebuhan politik-kultural,perubahan ekonomi dan perubahan pasar. Dalam prinsip
yang merubah perubahan (change) ini, saya hanya menekankan perubahan pada
bidang teknologi. Perubahan-perubahan di bidang lain politik-legal,
sosial-budaya, ekonomi dan pasar. Walaupun memang juga berperan penting dalam
syariah marketing, sudah banyak di bahas pihak lain; misalnya saja
peraturan-peraturan yang menyangkut perbankan. atau perkembangan indutri perbankan syariah ini di indonesia
yang semakin pesat.
PEMASASANAN DALAM PERSPEKTIF SYARIAH
Sekilas tentang
sustainable marketing Enterprise ( SME )
Salah satu latar belakang mengapa
saya tertarik untuk membahas syariah marketing adalah karena adanya perubahan lanskap perekonomian
dunia. Selama puluhan tahun,dunia hanya
mengenal sistem konomi kapitalisme.
Namun pada akhir 1970-an dan awal 1980,system ekonomi islam atau yang di kenal
juga sebagai sistem syariah mulai
bermunculan di Negara-negara timur
tengah. Dengan memakai kerangka kerja
sustainable marketing Enterprise ( SME ), saya ingin memberikan
pandangan tentang konsep pemasaran dalam ekonomi islam (syariah) dan bagaimana
kita sebagai pemasar harus menyikapinya.
Empat Sifat Nabi Dalam Mengelolah Bisnis
Ada empat hal yang
menjadi key success factors (KSF)
dalam mengelolah suatu bisnis, agar mendapat celupan nilai-nilai moral yang
tinggi. Untuk memudahkan mengingat, kita singkat dengan SAFT, yaitu :
1. Shiddik (benar
dan jujur)
2. Amanah (terpercaya,
kredibel)
3. Fathanah (cerdas)
4. Thabligh (komunikatif)
Keempat
SKF ini “shiddiq, amhanah, dan thablig” merupakan sifat-sifat Nabi
Muhammad Saw. Yang suda sangat dikenal dikalangan ulama, tapi masi jarang
diimplementasikan khususnya dalam dunia bisnis.
Keadilan Versus Keserakahan
Salah
satu dari prinsip dalam bermuamalah yang harus menjadi akhlak yang harus
tertanam dalam diri pemasar adalah sikap adil(al-`adl). Cukuplah bagi kita
bahwa Al-Quran telah menjadikan tujuan semua risalah langit adalah melaksanakan
keadilan. Al-`Adl (yang mahaadil) adalah termaksud diantara nama-nama Allah
(Asmaul Husnah). Lawan kata dari keadilan adalah kezalimaman (al-dzulm), yaitu
sesuatu yang telah diharamkan Allah atas diri-Nya sebagaimana telah
diharamkan-Nya atas hamba-hamba-Nya, “Wahai hamba-hamba-ku, sesungguhnya aku
telah mengharamkan kezaliman atas diriku dan aku telah menjadikannya diantara
kamu sekalian sebagai hal yang di haramkan, maka janganlah kamu saling
mengzalimi.”
Membangun Nilai - Nilai Kejujuran dalam Bisnis
Ulama terkemuka abad ini, syaikh Al Qaradhawi
mengatakan, diantara nilai transaksi yang terpenting dalam bisnis adalah Al-
amanah ( kejujuran ). Ia merupakan puncak moralitas iman dan karakteristik yang
paling menonjol dari orang yang beriman. Bahkan, kejujuran merupakan
karakteristik para nabi. Tanpa kejujuran, kehidupan agama tidak akan berdiri
tegak dan kehidupan dunia tidak akan
berjalan dengan baik. Sebaiknya, kebohongan adalah pangkal kemunafikan dan
cirri orang munafik. Cacat perdagangan di dunia kita dan yang paling banyak
memperburuk cita perdagangan adalah kebohongan, manipulasi,dan mencampuradukan
kebenaran dengan kebatilan, baik dalam menerangkan spesigikasi barang dagang
memberitahukan harga beli atau harga jual, banyaknya pemesanan, dan lain
sebagainya.
MEMBANGUN BISNIS DENGAN NILAI NILAI SYARIAH
Jujur Adalah Sifat Para Nabi
Shiddiq ( jujur, benar ) adalah lawan kata
dari kidzb ( bohong atau dusta ). Jujur adalah kesesuaian antara berita yang di
sampaikan dan fakta, antara fenomena dan yang di beritakan, serta antara bentuk
dan substansi. Syariah memang senantiasa mengajak orang orang saleh untuk jujur
dalam menjalankan sagala urusan. Perhatikan firman Allah SWT berikut ini :
“ hai
orang orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang orang yang benar” (Qs
Al-Taubah [9]:119 ). Sebagian ahli
tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “ orang orang yang benar adalah
mereka yang menepati janji, sebagaimana firman Allah berikut, “ Di antara orang
orang mukmin itu, ada orang orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan
kepada Allah” (Qs Al-Ahzab [33]: 23 ).
Sifat jujur ( shiddiq ) merupakan sifat para nabi dan
rasul yang di turunkan oleh Allha SWT dengan membawa cahaya penerang bagi umat
dizamannya masing masing. Habi dan rasul datang dengan mwtode ( syariah ) yang
bermacam macam, tetapi sama sama menjunjung tinggi nilai nilai kejujuran.
Shafwat Abdul Fattah mengatakan, kejujuran
adalah sifat utama yang dimiliki oleh para nabi dan rasul serta orang orang
yang berada dijalan allah swt. Hal itu tercermin pada fifman firman allah
beserta tafirnya berikut ini.
Larangan Pengkhususan Puasa Hari Jum'at
LARANGAN PENGKHUSUSAN PUASA HARI JUM’AT
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa alasan dilarangnya pengkhususan hari Jum'at untuk berpuasa ? Apakah termasuk juga puasa pengganti (pembayaran hutang puasa) ?
Jawaban.
Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.
"Artinya : Janganlah kalian mengkhususkan puasa pada hari Jum'at, kecuali jika berpuasa sehari sebelum atau setelahnya" [Ditakhrij oleh Muslim : Kitabush Shaum/Bab Karahiatu Shiyam Yaumul Jum'ah Munfaridan (1144)]
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa alasan dilarangnya pengkhususan hari Jum'at untuk berpuasa ? Apakah termasuk juga puasa pengganti (pembayaran hutang puasa) ?
Jawaban.
Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.
"Artinya : Janganlah kalian mengkhususkan puasa pada hari Jum'at, kecuali jika berpuasa sehari sebelum atau setelahnya" [Ditakhrij oleh Muslim : Kitabush Shaum/Bab Karahiatu Shiyam Yaumul Jum'ah Munfaridan (1144)]
Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyari'atkan
KEUTAMAAN 10 HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH DAN AMALAN YANG
DISYARIATKAN
Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan DzulHijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun".
Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan DzulHijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun".
Hukum Seputar Keluarga Berencana [KB]
HUKUM SEPUTAR KELUARGA BERENCANA [KB]
Oeh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukum KB ?
Jawaban.
Ini adalah permasalahan yang muncul sekarang, dan banyak pertanyaan muncul berkaitan dengan hal ini. Permasalahan ini telah dipelajari oleh Haiah Kibaril Ulama (Lembaga di Saudi Arabia yang beranggotakan para ulama) di dalam sebuah pertemuan yang telah lewat dan telah ditetapkan keputusan yang ringkasnya adalah tidak boleh mengkonsumsi pil-pil untuk mencegah kehamilan.
Oeh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukum KB ?
Jawaban.
Ini adalah permasalahan yang muncul sekarang, dan banyak pertanyaan muncul berkaitan dengan hal ini. Permasalahan ini telah dipelajari oleh Haiah Kibaril Ulama (Lembaga di Saudi Arabia yang beranggotakan para ulama) di dalam sebuah pertemuan yang telah lewat dan telah ditetapkan keputusan yang ringkasnya adalah tidak boleh mengkonsumsi pil-pil untuk mencegah kehamilan.
Adab Berjalan Ke Masjid Dan Bacaan Sewaktu Masuk Dan Keluarnya
ADAB BERJALAN KE MASJID DAN BACAAN SEWAKTU MASUK DAN
KELUARNYA
Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Hadits Pertama
"Artinya : Dari Abu Qatadah, ia berkata : Tatkala kami sedang shalat bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba beliau mendengar suara berisik orang-orang (yang datang). Maka ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah selesai shalat, ia bertanya : "Ada apa dengan kamu tadi (berisik) ?". Mereka menjawab : "Kami terburu-buru untuk turut (jama'ah)", Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : "Janganlah kamu berbuat begitu !. Apabila kamu mendatangi shalat, hendaklah kamu berlaku tenang ! Apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan, sempurnakanlah !" [Hadits Shahih Riwayat : Bukhari, Muslim dan Ahmad]
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Hadits Pertama
"Artinya : Dari Abu Qatadah, ia berkata : Tatkala kami sedang shalat bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba beliau mendengar suara berisik orang-orang (yang datang). Maka ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah selesai shalat, ia bertanya : "Ada apa dengan kamu tadi (berisik) ?". Mereka menjawab : "Kami terburu-buru untuk turut (jama'ah)", Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : "Janganlah kamu berbuat begitu !. Apabila kamu mendatangi shalat, hendaklah kamu berlaku tenang ! Apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan, sempurnakanlah !" [Hadits Shahih Riwayat : Bukhari, Muslim dan Ahmad]
Nasehat Untuk Jalan Kebangkitan Islam
NASEHAT UNTUK JALAN KEBANGKITAN ISLAM
Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
[1]. Kenyataan umat Islam sekarang telah disifatkan dengan huruf-huruf tegas dalam As-Sunnah yang suci, oleh karena itu hendaklah orang yang memandang amal Islami masa kini adalah para Ulama Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak mereka meninggalkan kebijaksanaan satu perkara karena pengalaman, akal dan ilham mereka. Oleh karena itu keberadaan apa yang dinamakan ulama fiqih harokah (ulama pergerakan) atau fuqaha waqi' (ulama fiqih kenyataan) yang tidak mengenal Al-Kitab dan As-Sunnah adalah penjauhan para jama'ah yang bergerak di medan dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari sumber kemuliaan dan petunjuk mereka.
[2]. Diwajibkan kepada para Ulama Al-Kitab dan As-Sunnah untuk mengambil peran dalam mengarahkan orang-orang yang bekerja untuk kejayaan Islam, karena mereka pemimpin dan manusia terbaik umat ini. Maka jika mereka bersandar kepada kekayaan dunia dan tidak ikut berperan aktif, siapakah yang menghalangi badai bahaya tersebut dari para pemuda Islam yang menatap dengan matanya demi kejayaan dan kepemimpinan Islam .?
[3]. Harus ada pemurnian Islam dari Ad-Dakhan yang telah mengeruhkan kebersihannya dan telah mengotori keindahannya agar kembali besinar bersih dalam baju risalah.
[4]. Harus ada pembinaan (tarbiyah) generasi kebangkitan Islam, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membina generasi teladan (sahabat).
[5]. Harus ada kesungguhan yang besar dari seluruh orang yang bergerak untuk Islam agar tercurahkan pada arahan (orientasi) pembentukan jamaah muslimin yang menyatukan seluruh kaum muslimin.
[6]. Titik temu dan sasaran utama orang-orang yang bergerak untuk kejayaan Islam dalam membentuk jama'ah muslimin adalah marhalah kebaikan yang murni yaitu apa yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya telah berada di atasnya.
Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar memberikan taufiq kepada orang-orang yang ikhlas dalam membentuk jama'ah muslimin yang mengikuti jejak Rasulullah dan para sahabatnya agar bangkit kembali negara Islam mengibarkan benderanya dan pada waktu itu kaum mukminin berbahagia dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah wali orang-orang yang shalih. Itu semua tidaklah akan terwujud kecuali dengan mengikuti manhaj salaf.
[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=440&bagian=0
Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
[1]. Kenyataan umat Islam sekarang telah disifatkan dengan huruf-huruf tegas dalam As-Sunnah yang suci, oleh karena itu hendaklah orang yang memandang amal Islami masa kini adalah para Ulama Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak mereka meninggalkan kebijaksanaan satu perkara karena pengalaman, akal dan ilham mereka. Oleh karena itu keberadaan apa yang dinamakan ulama fiqih harokah (ulama pergerakan) atau fuqaha waqi' (ulama fiqih kenyataan) yang tidak mengenal Al-Kitab dan As-Sunnah adalah penjauhan para jama'ah yang bergerak di medan dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari sumber kemuliaan dan petunjuk mereka.
[2]. Diwajibkan kepada para Ulama Al-Kitab dan As-Sunnah untuk mengambil peran dalam mengarahkan orang-orang yang bekerja untuk kejayaan Islam, karena mereka pemimpin dan manusia terbaik umat ini. Maka jika mereka bersandar kepada kekayaan dunia dan tidak ikut berperan aktif, siapakah yang menghalangi badai bahaya tersebut dari para pemuda Islam yang menatap dengan matanya demi kejayaan dan kepemimpinan Islam .?
[3]. Harus ada pemurnian Islam dari Ad-Dakhan yang telah mengeruhkan kebersihannya dan telah mengotori keindahannya agar kembali besinar bersih dalam baju risalah.
[4]. Harus ada pembinaan (tarbiyah) generasi kebangkitan Islam, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membina generasi teladan (sahabat).
[5]. Harus ada kesungguhan yang besar dari seluruh orang yang bergerak untuk Islam agar tercurahkan pada arahan (orientasi) pembentukan jamaah muslimin yang menyatukan seluruh kaum muslimin.
[6]. Titik temu dan sasaran utama orang-orang yang bergerak untuk kejayaan Islam dalam membentuk jama'ah muslimin adalah marhalah kebaikan yang murni yaitu apa yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya telah berada di atasnya.
Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar memberikan taufiq kepada orang-orang yang ikhlas dalam membentuk jama'ah muslimin yang mengikuti jejak Rasulullah dan para sahabatnya agar bangkit kembali negara Islam mengibarkan benderanya dan pada waktu itu kaum mukminin berbahagia dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah wali orang-orang yang shalih. Itu semua tidaklah akan terwujud kecuali dengan mengikuti manhaj salaf.
[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=440&bagian=0
Kenyataan (Realita) Umat Islam Dan Berita Kenabian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam
KENYATAAN (REALITA) UMAT ISLAM DAN BERITA KENABIAN RASULULLAH
SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Bagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]
Kata Pengantar Penulis
Segala puji bagi Allah, kami memujiNya, memohon pertolongan, hidayah dan ampunanNya serta kami berlindung kepada Allah dari kejelekan diri kami dan keburukan amalan kami. Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah saja, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan RasulNya.
Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Bagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]
Kata Pengantar Penulis
Segala puji bagi Allah, kami memujiNya, memohon pertolongan, hidayah dan ampunanNya serta kami berlindung kepada Allah dari kejelekan diri kami dan keburukan amalan kami. Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah saja, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan RasulNya.
Korupsi, Spekulasi dan Risywah
1. Korupsi
Korupsi
adalah penggunaan kekuasaan Negara untuk memperoleh penghasilan, keuntungan
atau prestise perorangan, atau untuk member keuntungan bagi sekelompok orang
atau suatu kelas social dengan cara yang bertentangan dengan undang-undang atau
dengan norma akhlak yang tinggi. Mengingat kembali, bahwa mereka dapat dituntut
berdasarkan UU No.3 tahun 1971, yaitu UU tentang pemberantasan tindak pidana
korupsi.
Semua
tindsk penyelewengan dan tindak korupsi yang dilakukan oleh aparat pelayan dan
pengabdi rakyat, oleh pejabat/pegawai negeri adalh merupakan penyalahgunaan
jabatan dalm berbagai macam ragam dan caranya, entah itu di bidang keuangan
atau administasi.(QS. Al-Anfal : 27)
Hukum Penyanderaan Dan Pembajakan Pesawat
HUKUM PENYANDERAAN DAN PEMBAJAKAN
PESAWAT
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah, keluarga, para sahabat beliau serta orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau.
Amma ba’du
Telah diketahui bersama bagi orang-orang yang memiliki akal bahwasanya membajak pesawat dan menyandera orang merupakan bentuk tindakan kriminal yang menimbulkan kerugian dan bahaya yang besar serta menyusahkan orang-orang tak berdosa dan mengganggu mereka yang pelindungnya tidak lain adalah Allah.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah, keluarga, para sahabat beliau serta orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau.
Amma ba’du
Telah diketahui bersama bagi orang-orang yang memiliki akal bahwasanya membajak pesawat dan menyandera orang merupakan bentuk tindakan kriminal yang menimbulkan kerugian dan bahaya yang besar serta menyusahkan orang-orang tak berdosa dan mengganggu mereka yang pelindungnya tidak lain adalah Allah.
Hukum Bom Bunuh Diri
HUKUM BOM BUNUH DIRI
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Syaikh rahimahullah berkata tatkala menerangkan hadist tentang kisah "Ashabul Ukhdud" (orang-orang yang membuat parit), ketika menyebutkan faidah-faidah yang terdapat dalam kisah tersebut, 'bahwasanya seseorang dibenaran mengorbankan dirinya untuk kepentingan otang banyak, karena pemuda ini memberitahukan kepada raja cara membunuhnya yaitu dengan mengambil anak panah milik pemuda itu" [1]
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Syaikh rahimahullah berkata tatkala menerangkan hadist tentang kisah "Ashabul Ukhdud" (orang-orang yang membuat parit), ketika menyebutkan faidah-faidah yang terdapat dalam kisah tersebut, 'bahwasanya seseorang dibenaran mengorbankan dirinya untuk kepentingan otang banyak, karena pemuda ini memberitahukan kepada raja cara membunuhnya yaitu dengan mengambil anak panah milik pemuda itu" [1]
Bom Syahid Atau Bom Bunuh Diri
BOM SYAHID ATAU BOM BUNUH DIRI
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2
Pengantar
Sebagian orang menganggap aksi bom bunuh diri termasuk jihad fi sabilillah, dan pelakunya dikatakan sebagai orang yang syahid, bahkan banyak jama’ah dakwah yang menyeru anggotanya untuk berpartisipasi dan mendukungnya. Akan tetapi... di pihak lain, sebagian besar kaum muslimin bertanya-tanya : Benarkah aksi ini dikatakan sebagai bentuk jihad ? Apakah Islam membolehkan segala cara dalam semua ibadah termasuk cara-cara berjihad yang merupakan bagian dari ibadah?
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2
Pengantar
Sebagian orang menganggap aksi bom bunuh diri termasuk jihad fi sabilillah, dan pelakunya dikatakan sebagai orang yang syahid, bahkan banyak jama’ah dakwah yang menyeru anggotanya untuk berpartisipasi dan mendukungnya. Akan tetapi... di pihak lain, sebagian besar kaum muslimin bertanya-tanya : Benarkah aksi ini dikatakan sebagai bentuk jihad ? Apakah Islam membolehkan segala cara dalam semua ibadah termasuk cara-cara berjihad yang merupakan bagian dari ibadah?
Apakah Demonstrasi Termasuk Jalan Dakwah
APAKAH DEMONSTRASI TERMASUK JALAN
DAKWAH
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah demonstrasi yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita untuk menentang pemimpin bisa dianggap sebagai suatu jalan dakwah ? Dan apakah orang yang mati karenanya bisa dianggap syahid fii sabilillah ?
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah demonstrasi yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita untuk menentang pemimpin bisa dianggap sebagai suatu jalan dakwah ? Dan apakah orang yang mati karenanya bisa dianggap syahid fii sabilillah ?
MENUMBUHKAN JIWA DAN KOMPETENSI KEWIRAUSAHAAN
Oleh
Herwan Abdul Muhyi
1. Pendahuluan
Harapan untuk diterima di dunia kerja tentunya tidaklah keliru, namun
tidak dapat dipungkiri bahwa kesempatan kerja pun sangat terbatas dan tidak
berbandng linear dengan lulusan lembaga pendidikan baik dasar, menengah
maupun pendidikan tinggi. Oleh sebab itu semua pihak harus terus berpikir dan
mewujudkan karya nyata dalam mengatasi kesenjangan antara lapangan kerja
dengan lulusan institusi pendidikan.
Kesenjangan ini merupakan penyebab utama peningkatan angka
pengangguran. Sedangkan pengangguran adalah salah satu permasalahan
pembangunan yang sangat kritis khususnya di negara Indonesia termasuk di
daerah-daerah di pelosok nusantara.
Salah satu solusinya adalah dengan mencetak lulusan lembaga pendidikan
yang memiliki potensi untuk mengembangkan keterampilannya menjadi usaha
mandiri. Selain menjadi solusi bagi dirinya, seringkali usaha mandiri ini
mendatangkan berkah bagi orang lain yang direkrut sebagai karyawan ataupun
buruh pada usaha yang dirintisnya.
Menumbuhkan Kewirausahaan Koperasi Melalui Pengembangan Unit Usaha yang Fleksibel dan Independen.
Oleh
Prof. Dr. Wagiono Ismangil* dan Priono**
Latar Belakang
Fakta yang cukup masuk akal untuk menyebutkan bahwa perkembangan koperasi di Indonesia secara kuantitatif terbilang paling pesat dibandingkan kebanyakan negara manapun di dunia. Jika di negara-negara dengan tradisi berkoperasi yang telah mengakar kuat tak sedikit yang mengarah pada trend amalgamasi, situasi kontras terlihat di negeri ini. Mengacu pada data pertumbuhan kuantitatif koperasi Indonesia empat
tahun terakhir, dari semula tercatat 118.644 unit (2002) meroket menjadi lebih dari 123
ribu unit pada 2005 (Data Kementerian Negara Koperasi dan UKM, 2006).
Sistem ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam dapat dikelompokkan ke dalam tiga sektor utama, yaitu
sektor publik, swasta dan kesejahteraan sosial yang masing-masing memiliki fungsi,
institusi dan landasan syariahnya. Sektor-sektor ini terdapat dalam berbagai aktifitas
ekonomi seperti pada praktik aktifitas di pasar modal yang merupakan salah satu
kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan ketiga sektor tersebut.1
Islam sangat menekankan bahwa kegiatan ekonomi manusia merupakan salah
satu perwujudan dari pertanggungjawaban manusia sebagai khalifah di bumi agar
keseimbangan dalam kehidupan dapat terus terjaga. Dalam konteks ajaran Islam,
ekonomi Islam atau yang juga dikenal dengan ekonomi Syariah merupakan nilai-nilai
sistem ekonomi yang dibangun berdasarkan ajaran Islam, sebagaimana Muhammad
bin Abdullah al-Arabi mendefinisikan2: “Ekonomi Islam adalah kumpulan prinsipprinsip
umum tentang ekonomi yang diambil dari Al-Qur’an dan Sunnah, dan
pondasi ekonomi yang dibangun diatas dasar pokok-pokok tersebut dengan
mempertimbangkan kondisi lingkungan dan waktu”.
1 Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, (Jakarta: Gema Insani,
2001), hlm. 7.
2 Abdullah Abd al-Husain al-tariqi, Ekonomi Islam: Prinsip, Dasar dan Tujuan, Terjemahan,
(Yogyakarta: Magistra Insania Press, 2004), hlm. 14.
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN DALAM ISLAM
Oleh: Muhammad Baiquni Syihab
A. Ketentuan Perusahaan Islam
Perusahaan atau yang biasa disebut sebagai perseroan adalah sebuah bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih dalam bidang usaha bisnis dengan tujuan profit (keuntungan).
Dan bisnis dengan tujuan profit adalah keniscayaan didalam kehidupan ini, sebab dengan cara itulah manusia mampu mengembangkan hartanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ekonomi Islam Beda dengan Sistem Kapitalis
Jakarta | Ketua Umum Badan Amil Zakat
Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin mengatakan, penekanan sistem ekonomi Islam berbeda dengan sistem
ekonomi kapitalis,
terutama dalam bidang keadilan dan pemerataan yang menjadi dampaknya. "Ekonomi yang kapitalistik menekankan
kepada pertumbuhan, bukan pada pemerataan, sedangkan ekonomi Islam
menekankan kepada kedua-duanya, baik pertumbuhan maupun pemerataan," kata
Didin dalam Peringatan "100 Tahun Buya Hamka"
di Masjid Agung Al Azhar Jakarta Selatan, (15/02).
Didin memaparkan, ekonomi Islam membolehkan seseorang
memiliki harta sebanyak-banyaknya, tetapi juga harus diingat bahwa harta tersebut juga harus
dipergunakan untuk kepentingan umat.
Ia juga menyayangkan bila harta yang
terdapat di dalam masyarakat hanya tersebar di satu kelompok tertentu saja seperti para konglomerat.
"Harta jangan hanya terpusat pada
kelompok yang kaya saja, tetapi harus dibagikan secara adil kepada mereka yang berhak menerimanya," katanya kepada
ratusan peserta acara tersebut.
Didin juga menegaskan, ekonomi Islam juga sangat berbeda
dengan sistem
komunis yang secara teori sama sekali tidak memperbolehkan adanya kepemilikan pribadi. Namun, lanjutnya, dalam praktiknya harta
kekayaan di negara komunis lebih banyak dikuasai oleh para penguasanya seperti yang terjadi pada negara Uni Sovyet
dahulu. Didin juga mengimbau agar umat Islam jangan bergantung
secara ekonomis kepada pihak lain karena bila itu terjadi maka umat dapat diombang-ambing dengan mudah.
"Umat Islam akan dipandang dengan hormat ketika
membangun dengan kekuatan sendiri, tetapi bila bergantung kepada pihak lain maka umat akan dengan mudah
dipermainkan," katanya.
Menurut dia, krisis yang menimpa bangsa
Indonesia bukanlah karena kemiskinan ekonomi, tetapi lebih pada kemiskinan rohani dan spiritual. Untuk itu, ia mengajak kepada umat agar
memiliki etos kerja yang tinggi sehingga dapat bangkit secara rohaniah dan spiritual dan memiliki kepercayaan diri
untuk membangun negara ini menjadi negeri yang sejahtera.
Mengenai definisi negara sejahtera, Didin
mengutip Hamka yang mengatakan bahwa masyarakat yang sejahtera baru benar-benar terwujud bila warganya terbebas
dari kemusyrikan, tercukupi kebutuhan hidupnya, dan terpenuhi rasa amannya. (ant)
EKONOMI ISLAM BUKAN HANYA BANK SYARIAH
Oleh: AM Hasan Ali, MA
Fenomena
perbankan syariah di Indonesia dan lembaga keuangan syariah lain-nya telah mengantarkan pemahaman
terhadap umat Islam Indonesia adanya kelembaga-an ekonomi dalam Islam. Sebelum
dikenal perbankan syariah secara kelembagaan, pengetahuan tentang masalah ini
masih berbentuk kajian teoritis tentang kemungkinan implementasi ekonomi Islam
dalam wujud lembaga keuangan. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana model
kelembagaan ekonomi Islam? Dalam wujud apa kelembagaan ekonomi Islam itu? Dan
masih banyak deretan pertanyaan yang berkaitan dengan lembaga keuangan syariah
yang intinya mempertanyakan apakah dimungkinkan ekonomi Islam itu terlembagakan
dalam sebuah institusi keuangan modern, semacam perbankan ataupun lembaga
keuangan lainnya?
FUNGSI PENGENDALIAN
Fungsi pengendalian (fungsi controlling) adalah fungsi
terakhir dari proses manajemen. Pengendalian ini berkaitan erat sekali dengan fungsi
perencanaan dan kedua fungsi ini merupakan hal yang saling mengisi, karena:
-
Fungsi pengendalian harus
terlebih dahulu direncanakan;
-
Pengendalian
hanya dapat dilakukan, jika ada perencanaan rencana;
-
Pelaksanaan rencana akan baik,
jika pengendalian dilakukan secara baik;
-
Tujuan baru dapat diketahui
tercapai dengan baik atau tidak setelah pengendalian atau pengukuran dilakukan.
Dengan demikian peranan pengendalian sangat menentukan
baik/buruknya pelaksanaan suatu rencana. Sebagai bahan perbandingan pengertian
fungsi pengendalian (controlling).
Berikut beberapa definisi:
Earl P. Strong
Controlling is the
process of regulating the various factors in an enterprise according to the
requirement of its plans.
FUNGSI PENGGERAKAN /ACTUATING
A. Pengertian
Menurut George Terry, actuating is setting all members of the group to want to achieve and to
strike to achieve the objective willingly and keeping wiyyh the managerial
planning and organizing efforts.
Pergerakan adalah membuat semua anggota kelompok agar
mau bekerja sama dan bekerja secara iklas serta bergairah untuk mencapai tujuan
sesuai dengan perencanaan dan usaha-usaha pengorganisasian.
Menurut Koenta dan O’Donnel mendefinisikan directing and leading are the interpersonal
aspects of managing which subordinate are led to understand and contribute
effect wily and efficiency to the attainment of objectives.
FUNGSI PENGISIAN JABATAN
A. Pengertian
Fungsi pengisian jabatan atau fungsi staffing adalah
kegiatan untuk memperoleh pegawai yang efektif yang akan mengisi
jabatan-jabatan yang kosong di organisasi perusahaan. Fungsi pengisian jabatan
ini bertujuan untuk menarik, menempatkan pegawai-pegawai menurut jumlah, jenis,
keahlian dan keterampilan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, agar pegawai
dapat bekerja efektif sehingga sasaran perusahaan tercapai.
Asas pengisian jabatan adalah penempatan orang-orang yang
tepat pada tempat yang tepat dan penempatan orang yang tepat atau “the right man on the pace and the right man
behind the right gun”
Masalah Pendelegasian Wewenang
A. pengertian
pendelegasian wewenag
Pendelegasian wewenang atau delegation of authority merupakan proses
pembagian kerja, pengelompokan tugas seorang manajer sedemikian rupa,sehingga
akhirnya manajer hanya mengerjakan bagian pekerjan yang tidak dapat diserahkan
kepada bawahannya, berhubung posisinya dalam organisasi. Dengan pendekatan ini,
maka bawahan akan mempunyai wewenang untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Wewenang merupakan alat untuk
bertindak, sedangkan delegasi wewenang (delegation of authority) merupakan
kunci dinamika organisasi. Koontz mengatakan : delegation of authoriry is the key of organization.
PENGERTIAN DAN PENTINGNYA MANAJEMEN PEMASARAN
Zaman terus berubah sesuai dengan perkembangan budaya manusia telah menimbulkan terobosan baru. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah menyebabkan bergesernya nilai-nilai yang dianut masyarakat, semakin hilangnya batas-batas wilayah suatu negara, timbulnya masalah lingkungan dan tumbuhnya kesadaran lingkungan juga semakin banyak dan beraneka ragamnya jumlah barang dan jasa yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat. Kebutuhan manusia juga terus berkembang seiring dengan berkembangnya budaya. Namun tuntutan untuk pemenuhan kebutuhan yang terus meningkat tersebut yang juga semakin banyaknya serta beraneka ragamnya produk yang ada serta ditawarkan tidak lagi berbanding lurus dengan pendapatan konsumen. Pendapatan riil masyarakat pada dasarnya dalam beberapa tahun terakhir ini tidak meningkat, kalaupun sebagian ada yang mengalami peningkatan, percepatannya tidak seimbang atau kalah dengan tuntutan-tuntutan kebutuhan. Keadaan tersebut bukan saja menimbulkan kesulitan bagi masyarakat konsumen namun juga berpengaruh pada produsen yang mana timbulnya suatu persaingan yang semakin ketat atau meningkat. Untuk dapat bertahan dalam dunia bisnis yang kondisi persaingannya terus meningkat maka suatu perusahaan harusdituntut dapat menguasai pasar dengan menggunakan produk yang telah dihasilkannya. Pasar yang dimaksud dalam hal ini adalah :
Gelanggang untuk pertukaran potensial. Pasar terdiri dari manusia yang (a) mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi, (b) mempunyai daya beli, dan (c) mempunyai kesediaan untuk menggunakan daya belinya guna memenuhi kebutuhannya.
CAPITAL OUTPUT RATIO (COR)
COR merupakan koefisien modal yang menunjukkan hubungan antara besarnya
investasi dengan nilai output. Digunakan oleh Evsey Domar dan Sir Roy F. Harrod
dalam menjelaskan teori pertumbuhan (Harrod-Domar).
Rumus r = s / k
keterangan:
r = DY / Y = pertumbuhan ekonomi
s = DS / DY = MPS = marginal propensity to save
k = COR = capital output ratio
hubungan yang searah antara MPS dengan pertumbuhan ekonomi dan hubungan
yang tidak searah antara COR dengan pertumbuhan ekonomi.
PDRB PENDEKATAN PENGELUARAN, PENGGUNAAN, ATAU BELANJA
Pada pendekatan in akan diuraikan ruang lingkup dan definisi komponen-komponen
PDRB menurut pendekatan penggunaan, metode estimasinya baik atas dasar harga
berlaku maupun atas dasar harga konstan 1993, serta sumber datanya. PDRB
menurut penggunaan terdiri dari komponen-komponen anatara lain pengeluaran
konsumsi rumah tangga, konsumsi lembaga swasta tidak mencari untung (nirlaba),
konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan stok,
ekspor dan impor barang dan jasa.
PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)
Produk Domestik suatu wilayah merupakan nilai seluruh produk dan jasa yang
diproduksi di wilayah tersebut tanpa memperhatikan apakah faktor produksinya
berasal dari wilayah tersebut atau tidak. Pendapatan yang timbul oleh adanya
kegiatan produksi tersebut merupakan pendapatan domestik. Sedangkan yang
dimaksud dengan wilayah domestik atau region adalah meliputi wilayah yang berada di
dalam wilayah geografis region tersebut.
Fakta yang terjadi menunjukkan bahwa sebagian faktor produksi dari kegiatan
produksi di suatu wilayah berasal dari wilayah lain. Demikian juga sebaliknya, faktor
produksi yang dimiliki wilayah tersebut ikut pula dalam proses produksi di wilayah lain.
Dengan kata lain, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menunjukkan gambaran
“Production Originatea”. Hal ini menyebabkan nilai produksi domestik yang timbul di
suatu wilayah tidak sama dengan pendapatan yang diterima penduduk wilayah
tersebut. Dengan adanya arus pendapatan (pada umumnya berupa gaji/upah, sewa
tanah, bunga modal, dan keuntungan) yang mengalir antarwilayah (termasuk dari/ke
luar negeri), maka timbul perbedaan antara Produk Domestik dengan Produk Regional.
Produk Regional adalah produk domestik ditambah pendapatan dari luar wilayah
dikurangi dengan pendapatan yang dibayarkan ke luar wilayah tersebut. Dengan kata
lain, Produk Regional merupakan produk yang ditimbulkan oleh faktor produksi yang
dimiliki oleh penduduk wilayah tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)
1 komentar: