Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan
  • Keajaiban Air Zam-Zam

    Penyusun : dr. Raehanul Bahraen

    Air Zam-zam sudah tidak asing lagi di telinga kaum muslimin. Terutama ketika musim haji tiba, maka air Zam-zam seolah-olah menjadi oleh-oleh “wajib” dari jamaah haji yang pulang ke kampungnya. Berikut sedikit pembahasan mengenai air Zam-zam yaitu berupa keutamaan dan keajaibannya, terutama untuk pengobatan.

    Air Zam-Zamm Untuk Pengobatan
    Air Zam-zam ternyata bisa juga digunakan untuk berobat. Menyembuhkan berbagai penyakit bahkan bisa memenuhi berbagai hajat keinginan manusia dengan izin Allah Ta’ala. Karena Air Zam-Zam itu sesuai dengan apa yang diniatkan peminumnya.
  • Mengenal Obat-Obatan Ringan Selama Ibadah Haji

    Penyusun : Nur Laila Fatimah, S.Farm., Apt

    Menginjakkan kaki ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji merupakan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menjadi dambaan setiap muslim. Predikat ‘Haji Mabrur’ yang tiada balasan baginya kecuali Al-Jannah (surga) menjadi target utama dari kepergian kita ke Baitullah. Namun, yang juga tidak kalah penting adalah tetap menjaga kesehatan saat melaksanakan
    ibadah haji di Tanah Suci, karena ibadah haji merupakan ibadah fisik, oleh karena itu dibutuhkan fisik yang sehat sehingga dapat menjalankan ibadah haji secara sempurna.

    Hampir bisa dipastikan seluruh jamaah haji akan menurun kondisi stamina dan fisiknya sebab selama prosesi ibadah haji tenaga kita akan terkuras, waktu istirahat menjadi berkurang, dan pasti mengalami kelelahan. Apalagi dengan kondisi medan, iklim, dan cuaca ekstrim di Tanah Suci sangat jauh berbeda dengan keadaan alam di tanah air.Pertemuan besar para jama’ah dari berbagai bangsa di dunia membuat kondisi Tanah Suci menjadi luar biasa padat, sehingga bisa menjadi faktor mudahnya penularan langsung atau tidak langsung berbagai penyakit menular. Untuk itu perlu adanya tindakan pencegahan yang direkomendasikan dan harus dilakukan para jamaah guna memperkecil resiko-resiko yang mungkin akan menghinggapi selama proses ibadah di Tanah Suci.
  • Wanita Haid Saat Haji

    Penulis : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc

    Wanita Haid Saat Haji
    Jika wanita telah berihram untuk haji lalu ia mendapati haid, maka ia tetap berihram sebagaimana yang lainnya. Ia melakukan semua amalan haji. Mulai dari tanggal 8 Dzulhijjah dengan melaksanakan sunnah mabit di Mina, tanggal 9 wukuf di Arafah, lalu dilanjutkan dengan mabit di Muzdalifah, dan melempar jumrah pada hari ke-10, 11, 12, atau 13 Dzulhijjah. Yang tidak boleh dilakukan oleh wanita haid hanyalah thawaf keliling Ka'bah, di samping itu wanita haid tidak melakukan ibadah yang umum yaitu shalat, puasa, dan menyentuh mushaf.

    Ketika ‘Aisyah haid saat haji, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

    فَافْعَ ىل ىل مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَ ر يَ أَنْ لاَ تَطُو ى ف بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى

    “Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Sedangkan untuk thawaf wada', wanita haid mendapatkan keringanan untuk meninggalkannya. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

    أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ ، إِلاَّ أَنَّهُ
    خُفِّفَ عَنِ الْحَائِضِ
  • Copyright © 2013 - Unbreakable Machine Doll - Ilmu Bermanfaat - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan