Tampilkan postingan dengan label MSDM. Tampilkan semua postingan
  • MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA



      TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM

    Peserta memahami tentang manajemen sumber daya manusia, serta dapat berperan aktif dalam proses manajemen SDM di institusi tempat kerjanya (Rumah Sakit dan Puskesmas).

    TUJUAN  INSTRUKSIONAL KHUSUS

    Meningkatnya pengetahuan peserta tentang :

    1.     Pengertian  dan konsep manajemen SDM
    2.     Proses manajemen SDM

    MATERI

    1.      Pengertian Manajemen SDM
    2.      Konsep SDM
    3.      Proses Manajemen SDM
    4.      Model Pelatihan

    METODA

    1.      Kuliah singkat
    2.      Kerja Kelompok
    3.      Presentasi -  Diskusi Pleno

    RENCANA PEMBELAJARAN


    Bagian A
    Topik     :   Manajemen Sumber Daya Manusia
    Metode   :   Kuliah Singkat
    Waktu     :   20 menit
    Bagian B
    Topik     :    Analisis Kebutuhan Pelatihan (need assessment)
    Metode   :   Kerja Kelompok (Diskusi kelompok)
    Waktu    :    30 menit
    Bagian C
    Metode   :   Pleno
    Waktu     :   30 menit
    Bagian D
    Topik      :  Evaluasi Pembelajaran
    Metode    :  Tanya Jawab
    Waktu     :   10 menit



     MATERI
    MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA


    PENDAHULUAN

    Salah satu sumber daya yang penting dalam manajemen adalah sumber daya manusia atau human resources. Pentingnya sumber daya manusia ini, perlu disadari oleh semua tingkatan manajemen. Bagaimanapun majunya teknologi saat ini, namun faktor manusia tetap memegang peranan penting bagi keberhasilan suatu organisasi.  Menurut Buchari Zainun (2001, hal. 17), manajemen sumber daya manusia merupakan bagian yang penting, bahkan dapat dikatakan bahwa manajemen itu pada hakikatnya adalah manajemen sumber daya manusia atau manajemen sumber daya manusia adalah identik dengan manajemen itu sendiri.
  • KOMPONEN-KOMPONEN MSDM



    Unsur  MSDM adalah Manusia (tenaga Kerja)
    Tenaga kerja manusia pada dasarnya dibedakan atas : pengusaha, karyawan dan pemimpim.
    1.    Pengusaha, adalah setiap orang yang menginvestasikan modalnya untuk memperoleh pendapatan dan besarnya pendapatan itu tidak menantu tergantung pada laba yang dicapai perusahaan tersebut.
    2.    Karyawan, adalah  penjual jasa dan mendapat kompensasi yang besarnya telah ditetapkan terlebih dahulu. Karyawan merupakan kekayaan utama suatu perusahaan, karena tanpa keikut sertaan mereka,,aktivitas perusahaan  tidak akan berjalan.
    Karyawan  terbagi dua : Karyawan operasional dan Karyawan manajerial.
    3.    Pemimpim atau Manajer
    Pimpinan adalah seorang yang mempergunakan wewenang dan kepemimpinannya untuk mengarahkan orang lain serta bertanggung jawab atas pekerjaan orang tersebut dalam mencapai tujuan.

    PERANAN  MSDM
           Manajemen adalah fungsi yang berhubungan dengan mewujudkan hasil tertentu melalui kegiatan orang lain. Hal ini berarti bahwa sumberdaya manusia berperan penting dan dominan dalam manajemen.
    MSDM  mengatur dan menetapkan program kepegawaian yang mencakup masalah-masalah sebagai berikut :  ( SP.Hasibuan, Hal 14-15).
    1. Menetapkan jumlah, kualitas, dan penempatan tenaga kerja yang efektif sesuai dengan kebutuhan organisasi/perusahaan berdasarkan job description, job specification, job requirement,  dan job evaluation.
    2. menetapkan penarikan, seleksi, dan penempatan karyawan berasarkan asas The right man on the right place and the right man on the right job”
  • PEMBERHENTIAN


     
    A.    Pengertian Pemberhentian
    Pemberhentian adalah fungsi operatif terakhir manajemen sumber daya manusia. Istilah pemberhentian sinonim dengan separation, pemisahan, atau pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dari suatu organisasi perusahaan. Fungsi pemberhentian harus mendapat perhatian yang serius dari manajer perusahaan, karena telah diatur oleh undang-undang dan memberikan resiko bagi perusahaan maupun untuk karyawan bersangkutan. Pemberhentian harus sesuai dengan undang-undang No. 12 Tahun 1964 KUHP dan seizin P4D atau P4P atau dengan keputusan pengadilan. Pemberhentian juga harus memperhatikan pasal 1603 ayat 1 KUHP yaitu mengenai “tenggang waktu saat dan izin pemberhentian”. Perusahaan yang melakukan pemberhentian akan mengalami kerugian karena karyawan yang dilepas membawa biaya penarikan, seleksi, pengembangan, dan proses produksi berhenti.
    Karyawan yang dilepas akan kehilangan pekerjaan dan tidak dapat memenuhi kebutuhan biologis, sosiologis, ekonomis, dan kejiwaannya. Manajer dalam melakukan pemberhentian harus memperhitungkan untung dan ruginya, apalagi kalau diingat bahwa saat karyawan diterima adalah dengan cara baik-baik, sudah selayaknya perusahaan melepas mereka dengan cara yang baik pula.
    Perberhentian harus didasarkan atas undang-undang No. 12 tahun 1964 KUHP, berperkemanusiaan dan menghargai pengabdian yang diberikannya kepada perusahaan, misalnya memberikan uang pension dan pesangon. Apakah pengertian atau definisi yang mencakup semua pemberhentian (separation) itu ?.
  • Copyright © 2013 - Unbreakable Machine Doll - Ilmu Bermanfaat - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan