• Posted by : sahdarullah Jumat, 11 Oktober 2013



    Pokok Bahasan ini meliputi :

    n  Potongan dan penghargaan
    n  Penetapan harga geografis
    n  Kebijaksanaan satu harga dan harga yang variabel
    n  Penetapan harga per unit
    n  Penetapan harga pada beberapa macam barang
    n  Price lining
    n  Mempertahankan harga penjualan ulang
    n  Penetapan harga perkenalan
    n  Garansi dan penurunan harga
    n  Penetapan  harga psikologis
    n  Persaingan harga dan persaingan bukan harga
    n  Istilah-istilah penetapan harga

    1.  POTONGAN DAN PENGHARGAAN

    Potongan (discount) dan penghargaan (allowance) merupakan pengurangan dari harga yang ada. Pengurangan ini dapat berbentuk tunai atau berupa konsesi yang lain. Bentuk-bentuk potongan dan penghargaan yang banyak dipakai antara lain berupa :
    n  Potongan kuantitas (quantity discount)
    n  Potongan dagang (trade discount)
    n  Potongan tunai (cash discount)
    n  Potongan musiman (seasonal discount)
    n  Penghargaan promosional (promotional allowance)
    n  Penghargaan komisi(brokerage allowance)
    n  Penghargaan barang (product allwance)


    1)      POTONGAN KUANTITAS
    Potongan kuantitas adalah potongan harga yang ditawarkan oleh penjual agar konsumen bersedia membeli dalam jumlah yang lebih besar, atau bersedia memusatkan pembeliannya pada penjual tersebut. Potongan yang diberikan berupa satuan rupiah atau satuan barang. Potongan kuantitas dapat dilakukan dengan menggunakan dua macam cara yaitu : (a) potongan kuantitas non kumulatif, dan (b) potongan kualitas kumulatif

    a.       Potongan kuantitas non kumulatif
    Potongan ini didasarkan pada pesanan terhadap satu atau beberapa barang dalam jumlah yang besar. Misalnya, pembeli dapat membeli dengan harga Rp 10,- untuk satu unit barang; tetapi kalau dia membeli 3 unit, maka ia cukup membayar Rp25,-. Potongan kuantitas non kumulatif ini dapat mendorong pesanan yang lebih besar; dan penerapannya dapat ditentukan dengan menggunakan persentase.

    b.      Potongan  kuantitas kumulatif
    Potongan ini didasarkan pada volume total yang dibeli selama satu periode tertentu. Cara seperti ini dapat mengikat pembeli untuk membeli berkali-kali pada penjualan yang sama. Jadi, penjual yang menggunakan potongan ini bertujuan menciptakan langganan

    2)      POTONGAN  DAGANG
    Potongan dagang, juga disebut potongan fungsional (functional discount) adalah potongan harga yang ditawarkan pada pembeli atas pembayaran untuk fungsi-fungsi pemasaran yang mereka lakukan. Jadi, potongan dagang ini hanya diberikan kepada pembeli yang ikut memasarkan barangnya (disebut penyalur), baik pedagang besar maupun pengecer. Misalnya : potongan diberikan kepada pengecer sebesar 40% dan kepada pedagang besar sebesar 10%. Apabila harga sebuah barang ditetapkan sebesar Rp. 400,-, maka pengecer harus membayar Rp.240,- (dari Rp. 400,- dikurangi 40%nya), dan pedagang besar harus membayar kepada produsen sebesar Rp.216,- (dari Rp.240,- dikurangi 10%,-nya).

    3)      POTONGAN TUNAI
    Potongan tunai adalah potongan yang diberikan kepada pembeli atas pembayaran rekeningnya pada suatu periode, dan mereka melakukan pembayaran tepat pada waktunya. Sebagai contoh : pembeli telah membeli barang seharga Rp. 100.000,- dengan syarat pembayaran 2/10,n/30 pada tanggal 7 Agustus. Pembeli akan memperoleh potongan sebesar 2% (Rp.2.000,-) jika ia dapat membayar dalam jang waktu sepuluh hari setelah pembelian disetujui atau setelah barang diterima (tanggal 17 Agustus). Cara lain yang harus dilakukan oleh pembeli adalah membayar faktur tersebut dalam waktu maksimum 30 hari. Jika pembayaran dilakukan pada tanggal sesudah 17 Agustus, pembeli tidak memperoleh potongan. Dalam praktek, syarat pembayaran tersebut dapat ditetapkan dengan kombinasi yang berbeda-beda menurut keinginan masing-masing penjual. Ada penjual yang menetapkan 1/7, n/20;2/10 a.b. (2% potongan jika dibayar dalam waktu 10 hari sesuda akhir bulan) : 3/10, n/60 p.b. (periode mendapatkan potongan selama 10 hari sejak penerimaan barang).

    4)      POTONGAN MUSIMAN
    Potongan musiman adalah potongan yang diberikan kepada pembeli yang melakukan pembelian di luar musim tertentu. Misalnya pembeli yang membeli jas hujan pada musim panas, akan memperoleh potongan sebesar 5%, 10% atau 20%.

    5)      PENGHARGAAN PROMOSIONAL
    Penghargaan promosional (promotional allowance) adalah potongan harga yang diberikan oleh penjual kepada pembeli yang ikut menjalankan usaha promosi. Penghargaan ini juga dapat berbentuk bahan-bahan promosi yang diberikan oleh penjual. Misalnya, pembeli yang bersedia membeli sepeda motor merk tertentu, diberi dengan Cuma-Cuma sebuah helm, sebuah jaket, sebuah tas dengan merk seperti sepeda motor yang dibelinya.


    6)      PENGHARGAAN KOMISI
    Penghargaan komisi (brokerage allowance) ini merupakan variasi lain dari bentuk potongan dagang. Apabila makelar bertindak sebagai perantara dalam saluran distribusi, maka ia dapat memperoleg persentase tertentu dari volume penjualan sebagai jasanya. Potongan inilah yang disebut penghargaan komisi.

    7)      PENGHARGAAN BARANG
    Penghargaan barang (product allowance) adalah sejumlah pengurangan dari harga jual semestinya yang diberikan kepada pembeli karena bersedia membeli barang dalam kondisi tidak normal. Misalnya pembelian barang yang belum selesai, ukurannya tidak tepat, warnanya sudah luntur, atau rusak.

    2. PENETAPAN HARGA GEOGRAFIS

    Dalam penetapan harga, penjual harus mempertimbangkan pula ongkos angkut untuk barang-barang yang disampaikan kepada pembeli. Ongkos angkut ini merupakan elemen yang penting dan termasuk dalam biaya variabel total. Menurut politik penetapan harga tersebut, ongkos angkut dapat ditanggung semuanya oleh pembeli atau oleh penjual saja, atau sebagian ditanggung pembeli dan sebagian lagi ditanggung oleh penjual. Putusan tentang masalah ini dapat didasarkan pada batas geografis dari pasar, letak fasilitas produksi sumber bahan mentahdan kuatnya persaingan di daerah pasar yang bermacam-macam
    Adapun jenis penetapan harga secara geografis yang ada antara lain : (1) Free on board, (2)  Uniform delivered pricing, (3) Zone delivered pricing, (4) freight absorption pricing, (5) Basing point pricing.

    1)      FREE ON BOARD (F.O.B)

    F.O.B. ini merupakan salah satu system penetapan harga geografis yang banyak. Adapun dua macam F.O.B. yang bisa dipakai, yaitu :

    n  F.O.B. tempat asal (F.O.B. point of origin)
    n  F.O.B. tujuan (F.O.B. destination)

    Dalam F.O.B. tempat asal, semua ongkos transport ditanggung oleh pembeli; penjual menentukan harga jualnya atas dasar factor-faktor produksi yang dipakai dan hanya menanggung biaya pemuatan. Jadi harga yang dibayar pembeli adalah harga barang dari pabrik ditambah dengan ongkos angkut. Sedangkan pada F.O.B. tujuan, seluruh beban pengangkutan menjadi tanggung jawab penjual, termasuk keamanan barang-barang selama diperjalanan.
                Perusahaan yang menggunakan F.O.B. tempat asal memiliki keuntungan dalam persaingan jika lokasi pasarnya dengan pabrik, tetapi untuk lokasi pasar yang jauh hal ini kurang menguntungkan. Jadi, kebijaksanaan ini baik bilamana pasar/konsumen yang dituju terpusat disekitar lokasi pabrik. Pada cara yang lain, penjual akan memperoleh keuntungan dalam persaingan bilamana F.O.B. tujuan dipakai, terutama untuk pembeli yang jauh
    2)      UNIFORM DELIVERED PRICING

    Dalam system penetapan harga ini, semua pembeli menanggung ongkos kirim yang sama besarnya. Jadi mereka membayar harga yang sama untuk barang yang sama dimanapun mereka bertempat tinggal. Politik semacam ini banyak digunakan apabila ongkos kirim merupakan jumlah yang tidak begitu besar dalam struktur biaya total pada penjual. Kebijaksanaan harga ini juga disebut postage estam pricing.
    Pengecer dapat pula menggunakan kebijaksanaan harga ini jika ia merasa bebas dalam melakukan pengiriman barang. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi pasarnya. Dalam sistem ini, penjual menanggung sebagian dari ongkos pengiriman barang (absorb freight) kepada pembeli yang berlokasi jauh, dan memperoleh lebih banyak ongkos pengiriman barang (phantom freight) kepada pembeli yang bertempat tinggal dekat dengan lokasi pabrik.

    3)      ZONE DELIVERED PRICING

    Dalam kebijaksanaan harga ini, daerah penjualan dibagi kedalam beberapa wilayah, dan setiap wilayah ditetapkan harga yang seragam. Ongkos kirim yang sudah diperhitungkan dalam harga jual adalah ongkos kirim rata-rata ketiap tempat didalam suatu wilayah. Pada setiap wilayah, terjadi pula absorb freight dan phantom freight, seperti pada postage stamp pricing.

    4)      FREIGHT ABSORPTION PRICING

    Dalam freight absorption pricing ini penjual menetapkan harga yang besarnya sama dengan harga di pabrik penjual ditambah dengan ongkos kirim dari tempat perusahaan saingan ke tempat pembeli yang terdekat dari perusahaan saingan tersebut. Kebijaksanaan ini digunakan dengan tujuan agar dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang dekat dengan pembeli (lihat gambar 33)

    5)      BASING POINT PRICING

    Penjual yang ingin menggunakan kebijaksanaan ini lebih dulu menentukan suatu base point, yaitu tempat yang dipilih untuk menentukan harga jual. Dalam hal ini, harga jual ditetapkan sama dengan harga pabrik ditambah ongkos kirim dari base point yang terdekat pada pembeli dengan lokasi pembeli, dengan menghiraukan dari tempat mana barang dikirimkan. Pada pokoknya, kebijaksanaan ini menganut prinsip penetapan harga yang lebih rendah atau paling tidak sama dengan harga pesaing. Jadi, dalam menentukan base point penjual harus memperhatikan lokasi pesaing. Sehingga base point dapat ditentukan lebih dari satu.

    3.  KEBIJAKSANAAN SATU HARGA DAN HARGA YANG VARIABEL

    Perusahaan dapat mempertimbangkan, apakah akan mengikuti kebijaksanaansatu harga atau kebijaksanaan harga yang variabel. Penggunaan kebijaksanaan yang satu tidak tergantung pada kebijaksanaan yang lain.

    1)      Kebijaksanaan Satu Harga

    Perusahaan yang menganut kebijaksanaan satu harga (one price policy) ini akan menentukan harga yang sama kepada semua pembeli yang membeli barang yang sama, dalam jumlah yang sama, dan dengan syarat penjualan yang sama pula. Kebijaksanaan tersebut dapat memberikan keyakinan dari pembeli kepada seorang penjual (apakah ia produsen, pedagang besar, atau pengecer), walaupun kadang-kadang pembeli tidak merasa bahwa mereka berada dalam persaingan yang tidak menguntungkan.

    2)      Kebijaksanaan Harga Yang Variabel

    Dalam kebijaksanaan harga ini (variable price policy), perusahaan menetapkan harga yang berbeda kepada pembeli yang membeli barangnya dalam jumlah sama. Sering harga yang variabel ini ditawarkan kepada pembeli yang mempunyai hubungan akrab, sehingga harga yang terjadi dari hasil tawar menawar akan lebih rendah dari yang ditawarkan.

    4. PENETAPAN HARGA PER UNIT

    Penetapan harga per unit merupakan kebijaksanaan harga yang dilakukan oleh perusahaan untuk melayani penjual eceran. Barang yang dijual dapat dikelompokkan ke dalam beberapa macam pak (pak kecil, pak sedang, dan pak besar misalnya) dengan ukuran atau berat yang berbeda-beda. Sehingga perusahaan menjual beberapa macam unit. Sebagai contoh adalah penjualan sabun deterjen. Satu pak sabun deterjen yang berukuran besar (dengan berat 1kg), isinya sama dengan dua pak yang berukuran sedang (dengan berat ½ kh), atau empat pak yang berukuran kecil. Apabila pembeli membeli sabun deterjen sebanyak 4pak ukuran kecil, maka ia akan membayar harga lebih mahal dibandingkan dengan membeli 2 pak ukuran sedang. Dan apabila ia membeli 2 pak ukuran sedang, ia harus membayar harga lebih mahal daripada membeli satu pak ukuran besar.
    Dapat terjadi bahwa konsumen akan beralih ke merk lain, atau bahkan penjual lain; dan layalitas terhadap suatu merk dapat menurun apabila persaingan harga semakin kuat.

    5. PENETAPAN HARGA PADA BEBERAPA MACAM BARANG

    Penetapan harga pada beberapa macam barang ini menyangkut jumlah product line yang ditawarkan oleh perusahaan. Apabila jumlah product line-nya semakin banyak, maka masalah penetapan harga tersebut menjadi lebih komlek.
    Yang perlu diperhatikan dalam strategi ini adalah ukuran, kualitas, merk, dan sebagainya, yang dapat dipisahkan dari ukuran, kualitas, dan merk barang lain. Hal ini dapat dipertimbangkan dari segi biaya dan segi permintaan pasarnya.
    Dari segi biaya, dapat dilihat kemungkinan terjadinya biaya bersama (join cost) untuk beberapa macam barang. Dalam penetapan harga yang dikaitkan dengan beberapa macam barang tersebut, menejemen harus menentukan jumlah biayanya ditambah dengan laba tertentu, atau masing-masing barang harus dapat menutup biaya variabelnya, dengan penghasilan yang besarnya melebihi kontribusi pada overhead.
    Dari segi permintaan, masing-masing jenis barang mempunyai daya tarik sendiri-sendiri, baik dala hal kualitas, cara penggunaan, ataupun ukurannya. Hal ini dapat mengurangi fleksibilitas menejemen dalam penetapan harga karena mereka harus mempertimbangkan berbagai macam akibat yang ditimbulkan oleh adanya harga yang sama pada beberapa macam barang. Untuk jenis mesin misalnya, dapat dibedakan dari segi kekuatannya (10 tenaga kuda, 15 tenaga kuda, 25 tenaga kuda, dan sebagainya). Pada saat menetapkan harga untuk mesin yang berkekuatan 15 tenaga kuda, perusahaan harus mempertimbangkan harga untuk jenis mesin yang berkekuatan 10 tenaga kuda dan 25 tenaga kuda. Jadi, perusahaan harus berusaha menetapkan harga pada sekelompok barang yang berkaitan, bukannya pada masing-masing barang itu sendiri.

    6.  PRICE LINING

    Price lining ini lebih banyak digunakan oleh pengecer daripada pedagang besar atau produsen. Di sini, penjual menentukan beberapa tingkatan harga pada semua barang yang dijual. Sebagai contoh : sebuah toko yang menjual berbagai macam sepatu dengan model, ukuran, dan kualitas yang berbeda, telah menentukan tiga tingkatan harga, yaitu Rp.3.000,-, Rp.5.000,-, dan Rp.10.000,-. Hal ini akan memudahkan dalam pengambilan keputusan bagi konsumen untuk membeli dengan harga yang sesuai (menurut jumlah uang yang dimilikinya).

    7. MEMPERTAHANKAN HARGA PENJUALAN ULANG

    Mempertahankan harga penjualan ulang (resale price maintemance) ini merupakan kebijaksanaan harga yang digunakan oleh produsen untuk mengadakan pengawasan pada tingkat pengecer. Biasanya, produsen yang mengikuti kebijaksanaan ini memberikan daftar harga sebagai pedoman bagi pengecer, sehingga potongan yang akan diterima oleh pengecer  mudah dihitung. Hal ini dapat dilakukan terutama pada saluran distribusi yang selektif dan ekslusif. Jadi, harga eceran barang yang dijual tetap ditentukan dan diatur oleh produsen.

    8. PENETAPAN HARGA PERKENALAN

    Beberapa penjual terutama pengecer, kadang-kadang menurunkan harga barang yang dijualnya untuk waktu sementara. Hal ini dimaksudkan untuk dapat menarik lebih banyak pembeli dan mereka bersedia kembali lagi pada pengecer tersebut. Harga seperti ini dinamakan harga perkenalan.
    Sering pula harga perkenalan ini dapat mengakibatkan rugi bagi penjual dan dapat pula menimbulkan praktek perdagangan yang tidak sehat. Penjual yang menggunakan cara ini lebih mementingkan untuk mencari laba dari seluruh operasinya, dan bukannya laba dari masing-masing barang yang dijualnya.


    9.  GARANSI DAN PENURUNAN HARGA

    Ada penjual yang memberikan jaminan bahwa harga barang yang dijualnya tidak akan berubah sejak barang tersebut dipesan sampai dengan diterima oleh pembeli. Kebijaksanaan ini biasanya ditujukan kepada para pembeli yang bermaksud menjual lagi (penyalur), dan digunakan untuk barang-barang yang permintaannya berfluktuasi menurut musim (misalnya : buah-buahan). Kadang-kadang produsen menjamin bahwa harga barangnya tidak akan turun sampai barang tersebut dijual lagi oleh pembeli.
    Jika tidak ada jaminan seperti ini, maka semua resiko turunnya harga yang diakibatkan oleh musim menjadi tanggung jawab pembeli/penyalur. Masalah ini sering mendorong para perantara untuk mengadakan spekulasi dalam persediaan. Apabila terjadi kenaikan harga mereka akan memperoleh laba; dan apabila harga turun mereka tetap mendapatkan jaminan dari produsennya.

    10. PENETAPAN HARGA PSIKOLOGIS

    Kebijaksanaan ini biasanya digunakan untuk penjualan barang pada tingkat pengecer. Dalam metode ini, harga ditetapkan dengan angka yang ganjil atau janggal, misalnya Rp. 2.999,- (salah satu jenis harga yang dipakai oleh Perusahaan  Sepatu BATA). Contoh yang lain adalah harga kamera merk RICOH 500 GX yang ditetapkan sebesar Rp.49.999,-.
    Pada umumnya, penjual yang menganut kebijaksanaan harga psikhologis (juga disebut odd pricing) ini percaya bahwa dengan menetapkan harga yang ganjil akan menghasilkan penjualan lebih besar. Jadi, harga Rp.2.999,- dan Rp. 49.999,- akan memberikan penghasilan yang lebih besar daripada Rp.3.000,- dan Rp.50.000,-. Dalam pembeliannya konsumen mempunyai kesan bahwa jumlah uang yang dikeluarkan seolah-olah jauh lebih sedikit, meskipun kenyataannya dengan memberikan uang Rp.3.000,- dan Rp.50.000,- mereka hanya mendapatkan uang kembali Rp.1,-. Sering pula terjadi bahwa uang kembali sebesar Rp 1,- tersebut tidak diminta kembali oleh konsumen karena nilainya tidak seberapa.

    11. PERSAINGAN HARGA DAN PERSAINGAN BUKAN HARGA

    Untuk menghadapi persaingan, perusahaan mempunyai suatu pilihan apakah lebih menitikberatkan pada persaingan harga ataukah pada persaingan bukan harga.

    1)      PERSAINGAN HARGA OLEH PERUSAHAAN

    Jika perusahaan lebih menitik-beratkan pada persaingan harga perusahaan akan menghadapi dua alternative yaitu : (a) mengadakan perubahan harga, dan (b) mengadakan reaksi terhadap perubahan harga yang dilakukan oleh pesaing.

    a.      Perubahan harga oleh perusahaan
    Berbagai situasi dapat menyebabkan harga suatu barang harus diubah. Apabila biaya meningkat misalnya, menejemen dapat menunjukkan bahwa tindakan yang paling baik adalah meningkatkan harga dan bukannya menurunkan kualitas atau mengadakan promosi yang agresif. Perusahaan harus menentukan tindakan apa yang perlu diambil dalam menghadapipersaingan.
    Apabila market share perusahaan menurun karena kuatnya persaingan, perusahaan dapat mengadakan reaksi dengan menurunkan harga. Tetapi untuk jangka panjang, alternatif yang paling baik adalah dengan mengembangkan program pemasaran.
    Kadang-kadang perusahaan menetapkan harga tertentu selama jangka waktu yang tidak lama dengan tujuan untuk menyesuaikan jumlah persediaan yang terlalu berlebihan atau terlalu sedikit. Atau dapat pula dipakai sebagai taktik dalam promosi untuk memperkenalkan barang baru atau untuk mendorong penjualan barang yang ada.
    Sebelum mengadakan perubahan harga, menejemen harus mempertimbangkan beberapa factor. Misalnya, penurunan harga dapat dilakukan hanya pada saat penjual mempunyai kurve permintaan yang elastis. Dengan penurunan harga ini, menejemen dapat mengharapkan adanya kenaikan dalam volume penjualan. Sedangkan kenaikan volume penjualan itu sendiri akan meningkatkan penghasilan. Tetapi bila permintaannya inelastic, maka penurunan harga hanya akan mengakibatkan penghasilan total berkurang.
    Penjual perlu juga menetapkan apakah persentase dari naiknya penjualan dapat menutup persentase dari pengurangan harga per unit.

    Sebagai contoh :

    Apabila harga per unit dipotong 20%, maka penjualan harus dapat ditingkatkan minimal 25%agar dapat memperoleh volume penjualan dalam rupiah minimal sama seperti keadaan sebelum dipotong. Untuk menentukan tingkat persentase tersebut dapat digunakan rumus sebagai berikut :

                   c
    X  =  -----------
               1 – c

    dimana :

    c  =  adalah persentase pengurangan harga
    x  = adalah persentase volume penjualan yang sama besarnya dengan volume penjualan seperti sebelum dipotong 9dalam rupiah)

    Menejemen juga perlu mempertimbangkan akibat pengurangan harga tersebut pada marjin kotor, dan kemungkinan untuk menutup  harga tersebut dengan meningkatkan penjualannya (dalam unit barang atau dalam rupiah). Untuk menentukan kenaikan volume penjualan dalam rupiah yang dibutuhkan untuk memperoleh marjin kotor dalam rupiah yang sama besarnya seperti sebelum harga dipotong, rumus yang dipakai adalah :


              M(1 – C)
    X  =  --------------  -  1
               M  -  C

    Dimana :

    C  =  adalah persentase pengurangan harga
    M  =  adalah persentase marjin kotor
    X  =  adalah persentase naiknya volume penjualan dalam rupiah yang diburuhkan untuk mendapatkan marjin kotor dalam rupiah seperti sebelum dipotong.

    Rumus kedua tersebut mempunyai anggapan bahwa biaya produksi per unit adalah konstan. Apabila perusahaan mempunyai 30% marjin kotor dan mengadakan pengurangan harga sebesar 10%, maka kenaikan volume penjualan dalam rupiah yang dibutuhkan dapat dihitung sebagai berikut :


                             M(1 – C)
    X   =   ------------------ - 1
                  M – C

                 30% (1 – 10%)
         =   ------------------- ---  - 1
                   30%  -  10%

         =    35%.

    Pengurangan harga seperti ini sering dijumpai dalam pasar dimana hanya terdapat beberapa penjual 9oligopoli), dan barang atau jasa yang dijual adalah sejenis. Dalam keadaan seperti ini, pengurangan harga di bawah harga pasar memberikan kemungkinan adanya kenaikan volume yang besar.

    b.      Reaksi terhadap perubahan harga oleh pesaing
    Pada suatu saat perusahaan dapat memperkirakan bahwa pesaingnya akan melakukan perubahan harga. Tetapi perusahaan tidak mengetahui kapan perubahan itu terjadi, seberapa besar, dan perubahan itu meningkat atau menurun. Yang penting, perusahaan harus siap menghadapi perubahan tersebut. Apabila pesaing menurunkan harga, tindakan ini lebih serius bagi perusahaan dibandingkan apabila pesaing menaikkan harga.

    2)      PERSAINGAN BUKAN HARGA

    Dalam persaingan bukan harga, penjual berusaha mempertahankan suatu tingkat harga yang stabil. Sedangkan usaha-usaha yang harus dilakukan untuk meningkatkan posisi pasarnya lebih dititik-beratkan pada barang yang dijual, system distribusinya, program promosi, atau pelayanan. Tentu saja tugas menejemen tidak dapat terlepas dari masalah penetapan harga. Dari segi lain, persaingan harga masih mungkin terjadi, dan harga dapat berubah setiap saat.

    Dalam praktek, strategi persaingan bukan harga ini sering diikuti dengan kebijaksanaan pengawasan harga. Tindakan ini ditujukan untuk mencegah perantara menggunakan harga tersebut sebagai alat pesaing langsung. Produsen dan menempuh kebijaksanaan pengawasan harga ini dengan cara :

    a.       Menjual secara langsung kepada konsumen akhir atau pemakai industri
    b.      Menyewakan atau menjual barang dengan sistem konsinyasi (titipan).
    c.       Memperdagangkan barang-barang tersebut secara bebas.
    d.      Menggunakan harga penjualan ulang secara hati-hati pada saluran distribusi yang ekslusif.

    Adapun metode-metode persaingan bukan harga yang dapat dilakukan oleh perusahaan antara lain :
    §  Pembedaan barang (product deffrentiation)
    Cara ini banyak terdapat dalam pasar monopoli atau persaingan tidak sempurna. Di sini penjual berusaha menciptakan kesan sedemikian rupa pada pembeli tentang barang yang dijualnya, agar mereka tidak mengadakan perbndingan harga dengan barang saingan.
    §  Menitik beratkan pada jenis dan kualitas jasa yang ditawarkn pada perantara maupun pada pembeli akhir, seperti persyaratan kredit yang lunaj, penghantaran barang, pemasangan barang, dan garansi.
    §  Lokasi penjual yang strategis
    §  Kupon berhadian.


    12. ISTILAH-ISTILAH PENETAPAN HARGA
               
                Ada beberapa istilah lain tentang penetapan harga yang perlu diketahui, yaitu :

    a)      Adaptive pricing
    Adaptive pricing memberikan kemungkinan kepada perusahaan untk merubah harga dengan mendasarkan pada beberapa faktor, seperti : peraingan, kondisi pasar, da biaya sumber faktor produksi.

    b)      Competitian-oriented pricing, adalah sebuah strategi penetapan harga yang didasarkan pada tindakan pesaing. Ini merupakan kebalikan dari pricing leadership.

    c)      Cost oriented pricing, adalah strategi penetapan harga yang didasarkan pada biaya.
    d)     Customary pricing, yaitu harga yang ditetapkan oleh penjual selalu disesuaikan dengan beberapa ketentuan tingkat harga yang terjadi di pasar.
    e)      Demand – oriented pricing, adalah strategi penetapan harga yang didasarkan pada permintaan konsumen. Kadang-kadang harga yang berbeda dikenakan pada konsumen yang berbeda pulan.
    f)       Market price, adalah harga yang terjadi dengan adanya penawaran dan permintaan, serta tidak dapat diawasi oleh penjual.
    g)      Pricing leadership, adalah prosedur dengan mana seluruh pesaing dalam suatu industri mengikuti praktek penetapan harga dari satu atau beberapa perusahaan yang dominan.
    h)      Product line pricing, adalah suatu prosedur yang dipakai untuk menetapkan harga bagi sekelompok barang sejenis, tetapi ditujukan pada segmen pasar yang berlainan.
    i)        Target pricing, adalah metode penetapan harga yang didasarkan pada market share tertentu atau pengembalian investasi tertentu sebagai  tujuan dari perusahaan.

    0 komentar

  • Copyright © 2013 - Unbreakable Machine Doll - Ilmu Bermanfaat - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan