Posted by : sahdarullah
Jumat, 11 Oktober 2013
·
Pengaruh
segi barang pada fungsi usaha
·
Pengertian
dan penggolongan merk (brand)
·
Kebaikan dan keburukan merk
·
Arti pembungkusan
·
Politik dan strategi
pembungkusan
·
Label.
1. PENGARUH SEGI BARANG PADA FUNGSI USAHA
Merk, pembungkusan, dan segi barang
yang lain dibahas pada bab ini dalam hubungannya dengan fungsi produksi,
keuangan, maupun kegiatan pemasarannya. Jangka waktu produksi akan lebih pendek
dan memerlukan ongkos lebih besar jika barang-barang dibuat dalam enam macam
warna dibandingkan apabila hanya satu warna saja. Barang yang dibuat dalam
satuan kecil dan dibungkus dalam kemasan yang menarik biasanya memerlukan
ongkos yang lebih besar dibandingkan apabila barang tersebut dibungkus dengan
kemasan besar dalam satuan yang lebih besar pula. Semakin banyaknya ukuran dan warna
suatu barang dapat menimbulkan resiko keuangan yang lebih besar. Barang-barang
yang diberi kemasan khusus untuk hari natal misalnya, perusahaan akan
menanggung resiko keuangan (rugi) apabila barang-barang tersebut tidak terjual
pada tanggal 26 Desember. Sebuah perusahaan yang menawarkan garansi (harus
menyediakan dana untuk pelayanan Cuma-Cuma selama jangka waktu tertentu)
mempunyai resiko keuangan yang lebih besar dari pada perusahaan yang menyatakan
“penjualan adalah final” dan tidak menyediakan servis Cuma-Cuma.
Dengan demikian kita akan mengetahui
bahwa hubungan yang ada antara berbagai macam segi barang dan kebijaksanaan
pemasarannya lebih baik berpengaruh pada masalah distribusi, penetapan harga
jual, dan promosi. Sebuah perusahaan yang akan menjual barangnya dengan dasar
“pelayanan sendiri” (self service) dan
menggunakan pengecer, harus memperhatikan kemasan dan labelnya agar dapat
memikat konsumen dalam pembeliannya.
2. PENGERTIAN DAN PENGGOLONGAN MERK (BRAND)
Istilah brand mempunyai pengertian yang luas, dan oleh panitia
definisi dalam The American Marketing Association telah dirumuskan sebagai
berikut :
n Brand adalah suatu nama, istilah, simbul, atau disain (rancangan),
atau kombinasinya yang dimaksudkan untuk memberi tanda pengenal barang atau
jasa dari seorang penjual atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari
barang-barang yang dihasilkannya oleh pesaing.
n Brand name terdiri atas kata-kata, huruf, dan/atau angka-angka yang
dapat diucapkan.
n Brand mark adalah bagian dari brand yang dinyatakan dalam bentuk
simbul, disain, atau warna atau huruf tertentu.
n Trade mark adalah brand yang dilindungi oleh undang-undang karena
sudah didaftarkan pada pemerintah dan perusahaan mempunyai hak tunggal untuk
menggunakannya. Jadi, trade mark terdiri atas kata-kata, huruf atau angka-angka
yang dapat diucapkan, termasuk juga brand mark.
Dalam praktek,
masalah brand ini banyak kita jumpai, misalnya pada mobil : HOLDEN adalah brand
name, sedangkan brand mark digambarkan dengan singa yang sedang memegang bola.
Contoh lain dapat dilihat pada gambar 24. Bilamana sebuah merk sudah
didaftarkan pada pemerintah, biasanya dicantumkan pula kata-kata “trade mark”.
Pada merk atau dibagian lain dari pembungkusnya. Sering pula kita jumpai simbul kecil, singkatan dari registered (sudah
terdaftar). Ini juga merupakan suatu tanda bahwa merk bersangkutan sudah
didaftarkan pada pemerintah.
PENGGOLONGAN
MERK
Pada pokoknya, merk dapat digolongkan menurut empat cara, yaitu :
(a) berdasarkan pemiliknya, (b) berdasarkan luas daerah geografis, (c)
berdasarkan tingkat pentingnya barang yang memakai merk, dan (d) berdasarkan
banyaknya barang yang digunakan merk :
a.
Pemilikan
Berdasarkan pemilikannya, merk di bagi menjadi dua macam, yaitu :
·
Merk produsen (merk yang
dimiliki oleh produsen).
·
Merk distributor (merk yang
dimiliki oleh penyalur).
b.
Luas daerah gaografis
Berdasarkan luas daerah geografis
dimana merk digunakan, merk dibagi menjadi dua macam, yaitu :
·
Merk
nasional (merk barang yang dipasarkan secara nasional atau internasional ).
·
Merk
regional (merk barang yang penjualannya hanya di daerah tertentu, misalnya
Sejawa, atau satu propinsi saja).
b. Tingkat pentingnya barang yang memakai
merk.
Dalam hal ini, merk dibedakan ke dalam :
·
Merk
primer, yaitu merk untuk barang-barang yang berkualitas tinggi, biasanya
diutamakan dalam periklanan.
·
Merk
sekunder, yaitu merk yang digunakan untuk maksud tertentu atau untuk menjual
barang yang berkualitas rendah.
c.
Banyaknya barang yang digunakan
merk
Menurut banyaknya barang yang menggunakan merk, merk dapat
digolongkan menjadi dua macam :
·
Merk individual, yaitu merk
yang digunakan hanya pada satu macam barang saja.
·
Merk kelompok (family brand),
yaitu merk yang digunakan pada beberapa macam barang. Misalnya merk HONDA,
selain dipakai untuk sepeda motor juga untuk mobil dan mesin pembangkit tenaga
listrik.
3. KEBAIKAN DAN
KEBURUKAN MERK
Penggunaan merk pada barang dapat memberikan keuntungan atau manfaat
bagi kedua belah pihak, baik pembeli maupun penjual. Dalam hal ini kita akan
memisahkan antara keuntungan-keuntungan yang dinikmati oleh pembeli dengan
keuntungan-keuntungan yang dinikmati oleh penjual.
1. Keuntungan Penggunaan Merk Bagi Pembeli
·
Mempermudah
pembeli dalam mengenal barang yang diinginkan.
·
Pembeli
dapat mengandalkan keseragaman kualitas barang-barang yang bermerk.
·
Melindungi
konsumen, karena dari merk barang dapat diketahui perusahaan yang membuatnya.
·
Barang-barang
yang bermerk cenderung untuk ditingkatkan kualitasnya, karena perusahaan yang
memiliki merk tersebut akan berusaha mempertahankan dan meningkatkan nama baik
merknya
2.
Keuntungan Penggunaan Merk Bagi
Penjual
·
Membantu
program periklanan dan peragaan perusahaan.
·
Membantu
meningkatkan pengawasan terhadap barang yang di jual.
·
Membantu dalam perluasan market
share.
·
Membantu dalam stabilisasi
harga.
·
Mengurangi pembandingan harga
·
Mempermudah perluasan product
mix.
3.
Alasan-Alasan Untuk Tidak
Menggunakan Merk
Beberapa perusahaan tidak menggunakan merk terhadap barang yang
dijualnya, karena mereka tidak dapat atau tidak tersedia menerima suatu
tanggungjawab dalam pemilikan merk. Tanggungjawab tersebut meliputi :
a. Tanggungjawab untuk mendorong permintaan
melalui periklanan, persoalan selling, promosi penjualan, publisitas, dan
bentuk usaha promosi yang lain.
b.
Tanggungjawab untuk mempertahankan
kualitas barangnya.
Adapun
alasan-alasan bagi penjual/produsen untuk tidak menggunakan merk pada
barang-barang yang dijualnya antara lain :
n
Pertimbangan Perusahaan
Dapat terjadi bahwa konsumen tidak merasa puas terhadap barang yang
telah dibelinya, baik mengenai mutu, harga, maupun servis penjualan. Adanya
ketidak puasan konsumen tersebut akan berakibat tidak menguntungkan bagi
perusahaan/ pemilik merk. Apabila pemiliknya produsen maka konsumen akan mencari barang yang sama
pada perantara. Di sini, konsumen menjadi ragu-ragu untuk membeli kembali tidak
hanya barang yang sama tetapi juga barang yang lain mempunyai merk yang sama.
n Sifat Barang
Beberapa macam, barang sebagaja
tidak diberi merk karena sulit dibedakan dengan barang yang dihasilkan oleh perusahaan
lain, seperti : paku, bahan baku (kapas, gandum), buah-buahan, sayur-sayuran,
dan sebagainya. Jadi, termaksud dalam kelompok ini adalah barang-barang yang
secara fisik mudah rusak, busuk, atau basi (buah-buahan, sayur-sayuran).
Apabila barang-barang semacam ini diberi merk, maka resiko yang harus
ditanggung oleh perusahaan sangat besar karena kerusakan barang sering merusak
nama baik merknya.
4. ARTI PEMBUNGKUSAN
Pembungkusan (packaging) dapat
didefinisikan sebagai kegiatan-kegiatan umum dalam perencanaan barang yang
melibatkan penentuan disain dan pembuatan bungkus atau kemasan bagi suatu
barang.
Pembungkusan ini sering dihubungkan
dengan kebijaksanaan label dan merk karena label sering dicantumkan pada
kemasan dan merk adalah semacam label. Adapun alasan-alasan utama untuk
melakukan pembungkusan adalah :
1. Merupakan salah satu fungsi dalam
pemasaran. Maksudnya, pemberian bungkus pada suatu barang dapat melindungi
barang tersebut dalam pengangkutannya dari produsen ke konsumen atau pemakai
industri. Di samping itu, barang-barang yang diberi bungkus umumnya lebih
praktis, lebih bersih, dan lebih sulit menguap, tumpah, ataupun rusak.
Pembungkusan dapat pula membantu dalam pengenalan suatu barang dan dapat
mencegah penggantian barang-barang saingan.
2. Pembungkusan juga dimaksudkan dalam
program pemasaran perusahaan. Dengan suatu kemasan, barang-barang dapat
dibedakan dengan barang yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Perubahan bungkus
sering pula mengubah kesan dari konsumen karena konsumen mempunyai anggapan
bahwa barang yang ada di dalamnya juga ikut berubah. Namun perlu pula diingat
bahwa perubahan bungkus tidak selalu membawa perubahan pada isinya. Selain
melindungi barang, kemasan juga merupakan salah satu alat promosi yang efektif
untuk memperkenalkan barang baru atau membantu perluasan pasar dari barang yang
ada. Dalam system distribusi perusahaan, pedagang besar (wholesaler) akan lebih
untung apabila barang-barang yang dijualnya terlindung dalam kemasan yang baik.
Juga pengecer (retailer) mengaku bahwa perlindungan dan promosi yang efektif
dalam suatu kemasan dapat mengurangi ongkos dan meningkatkan penjualan. Sering,
sebuah barang dengan pembungkus yang menarik dapat menimbulkan pembelian tanpa
direncanakan (impulse buying).
3. pemberian bungkus pada barang
merupakan suatu cara untuk meningkatkan kemungkinan laba bagi perusahaan. Oleh
karena itu perusahaan harus membuat bungkus semenarik mungkin. Dengan bungkus yang sangat menarik
diharapkan dapat memikat lebih banyak konsumen. Sering pula dijumpai adanya
konsumen yang bersedia membayar lebih tinggi hanya untuk mendapatkan kemasan
khusus.
5. POLITIK DAN STRATEGI PEMBUNGKUSAN
Politik dan strategi pembungkusan ini meliputi
masalah-masalah : (1) perubahan bungkus, (2) pembungkusan product line, (3)
pembungkusan yang dapat digunakan lagi, dan (4) pembungkusan ganda.
1.
Perubahan Bungkus
Pada umumnya, menejemen mempunyai dua alasan untuk
mempertimbangkan perubahan bungkus bagi barang-barang hasil produksinya.
·
Untuk mengatasi penurunan dalam
penjualan
·
Untuk memperluas pasar dengan
memasuki kelompok konsumen yang baru.
Yang penting bagi menejemen adalah memperbaiki segi-segi yang kurang
baik pada pembungkusnya. Disamping itu, kemasan baru akan lebih banyak
memberikan sumbangan untuk program promosi perusahaan.
2.
Pembungkusan Product Line
Ada perusahaan yang mengadakan pembungkusan untuk beberapa jenis
barangnya dalam kelompok yang sama, disebut pembungkusan kelompok (family
packaging). Di sini, semua
barang yang diproduksi diberi kemasan yang sama. Hal ini seperti ini banyak kita jumpai pada
pembungkusan kosmetik. Penilaian
menejemen terhadap pembungkusan kelompok sama seperti penilaian terhadap merk
kelompok. Apabila perusahaan menambahkan barang baru pada product line yang
ada, maka promosinya akan dilakukan seperti promosi untuk barang-barang yang
sudah ada. Strategi ini dapat pula dipakai apabila barang baru tersebut
mempunyai kualitas yang sama baiknya dengan barang yang sudah ada.
3.
Pembungkusan Yang Dapat
Digunakan Lagi
Strategi lain yang perlu dipertimbangkan adalah penggunaan kembali
kemasan suatu barang (reuse packaging). . lukah bagi perusahaan untuk membuat
kemasan yang dapat dipergunakan lagi setelah isinya dinikmati ? Ada perusahaan yang mengambil strategi
ini, misalnya : gelas tempat madu. Sesudah madunya habis dipakai, tempatnya
(gelas) dapat digunakan untuk keperluan lain. Strategi semacam ini dapat
mendorong pembeli yang berkali-kali. Tetapi kadang-kadang dapat terjadi,
apabila seseorang sudah membeli berkali-kali barang yang sama (madu) sehingga ia
mendapatkan satu set gelas, maka ia berpindah membeli barang dengan merk lain
yang mempunyai pembungkus lain pula.
4.
Pembungkusan Ganda (Multiple
Packaging)
Ada perusahaan yang menggunakan strategi semacam ini, dimana satu macam
kemasan dipakai untuk membungkus beberapa satuan barang, misalnya : rokok,
lilin, kok, dan sebagainya. Hal
ini dapat mendorong penjualan barang dalam jumlah yang lebih besar. Biasanya
pembungkusan ganda ini digunakan untuk barang-barang yang bentuknya lebih
kecil. Bagi pengecer, strategi ini sangat menguntungkan sebab akan memperingan
pemindahan barang dan memperkecil ongkosnya.
6. LABEL
Masalah lain yang mempunyai kaitan erat dengan
masalah pembungkusan dan merk adalah pemberian/penentuan label. Secara
definitive dapat dikatakan bahwa :
Label
adalah bagian dari sebuah barang yang berupa keterangan (kata-kata) tentang
barang tersebut atau penjualannya.
Jadi, sebuah label itu mungkin merupakan bagian dari pembungkusannya, atau
mungkin merupakan suatu etiket yang tertempel secara langsung pada sebuah
barang. Misalnya : pada obat-obatan, kadang-kadang ditemui tulisan ‘hanya untuk
orang dewasa”. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang label,
berikut ini akan diberikan penggolongan label beserta contohnya.
Adapun macam-macam label yang sering digunakan
oleh beberapa perusahaan adalah :
1.
Brand Label
Brand label adalah label yang semata-mata sebagai brand. Misalnya
pada kain atau tekstil, kita dapat mencari tulisan berbunyi : “sanforized,
berkolin, tetoron”, dan sebagainya. Nama-nama tersebut digunakan oleh semua
perusahaan yang memperoduksinya. Selain brand label ini, masing-masing
perusahaan juga mencantumkan merk yang dimilikinya pada tekstil yang
diproduksi.
2.
Grade Label
Grade label adalah label yang
menunjukkan tingkat kualitas tertentu dari suatu barang. Label ini dinyatakan
dengan suatu tulisan atau kata-kata. Misalnya pada terigu, sering tercantum
tulisan yang berbunyi : “kualitas nomor 1, kualitas superior”, dan sebagainya.
3. Descriptive Label
Descriptive label atau juga disebut
informative label merupakan label yang menggambarkan tentang cara penggunaan,
susunan, pemeliharaan, hasil kerja dari suatu barang. Pada barang jenis
obat-obatan sering kita jumpai label seperti ini pada pembungkusnya (lihat
gambar 25).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Ka kalo label syariah pada perbankan syariah termasuk jenis label apa itu ya ?
BalasHapusDan tolong ka, klo bisa taruh refrensi dari ahlinya...