• Posted by : sahdarullah Senin, 27 Oktober 2014


     

    Staffing merupakan salah satu fungsi manajemen yang dikemukakan oleh Harold Koonzt & Cyril O’Donnel yang berarti : Pengisian Jabatan atau pengisian tenaga kerja atau penarikan tenaga kerja.

    Staffing adalah kegiatan seorang manajer untuk mencari/menarik orang-orang (pegawai yang akan mengisi jabatan yang kosong dalan suatu perusahaan (organisasi) agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
    Tujuannya adalah untuk menarik, menempatkan pegawai menurut jumlah, jenis, keahlian dan keterampilan, sesuai dengan kebutuhan perusahaan, agar pegawai dapat bekerja secara efektif.

    Pengisian jabatan didasarkan pada azas “The right man in the right place” (penempatan orang-orang yang tepat pada tempat yang tepat) dan The right man in the right job (penenpatan orang-orang yang tepat pada pekerjan yang tepat).

    Agar asas ini dapat diterapkan dengan baik,maka hendaknya pengisian jabatan berpedoman kepada  Apa  baru “Siapa”
    Apa  artinya harus berpedoman pada Job description (uraian tugas dan tanggung jawab akan dilaksanakan pada jabatan itu)
    Siapa, harus berpedoman pada  “Job Specification” (syarat-syarat /klasifikasi-klasifikasi orang yang dapat melaksanakan pekerjaan pada jabatan tersebut).

    Sebelum melaksanakan kegiatan penarikan tenaga kerja, maka terlebih dahulu kita harus mengetahui/menentukan mengenai :
    -          sifat dan keadaan pekerjaan
    -          sifat dan kecakapan orang  yang akan menduduki jabatan
    -          pengalamannya
    -          kepribadiannya
    -          keadaan fisiknya, dsb.

    Untuk mengetahui hal tersebut, kita perlu melakukan  Analisa Jabatan (Job Analysis)
    Job analysis  adalah menganalisa kegiatan-kegiatan apa saja yang harus dilakukan pada suatu jabatan tertentu, mengapa pekerjaan itu dilakukan  dan bagaimana melakukannya.
    Dari hasil analisa jabatan ini, disusunlah uraian pekerjaan dan spesifikasi jabatan    (job description dan job specification).
    Job description adalah suatu uraian-uraian mengenai tugas-tugas dan tanggung jawab pada suatu jabatan, berapa jumlah pegawai, peralatan apa yang digunakan, bagaimana hubungannya dengan bagian lain, sedangkan
    Job specification  adalah suatu uraian tentang persyaratan minimal pegawai untuk dapat memangku suatu jabatan tertentu agar dapat bekerja secara efektif, seperti : pendidikan, jenis kelamin, usia, kondisi fisik, pengalaman kerja, dll.


    I.         PENGADAAN PEGAWAI

    Pengadaan adalah proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi dan induksi untuk mendapatkan karyawan, baik kualitas maupun kuantitasnya sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

    Dari pengertian di atas, maka dalam pengadaan pegawai ini, kita akan melakukan kegiatan-kegiatan :
    -          Penerimaan (penpenarikan) tenaga kerja.
    -          seleksi
    -          penempatan, orientasi dan induksi

    PENARIKAN TENAGA KERJA/PENERIMAAN


    Sebelum melakukan merarikan/penerimaan tenaga kerja, perusahaan harus terlebih dahulu menginformasikan beberapa hal, seperti : jumlah dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan, syarat-syarat (jenis kelamin, pendidikan, umur dsb), menginformasikan kepada pasar (mayarakat), menentukan batas waktu penerimaan/pendaftaran.

    Sumber-sumber  Pegawai :

    Pada umumnya sumber pegawai/tenaga kerja dapat digolongkan kepada 2 sumber, yaitu : (a) sumber dari dalam perusahaan dan (b) sumber dari luar perusahaan.
    Sumber dari dalam perusahaan diartikan bahwa bilamana ada lowongan yang kosong, maka para pegawai yang bekerja dalam perusahaan dipilih atau diangkat untuk memangku jabtan yang kosong tersebut.
    Sumber dari luar perusahaan berarti pegawai yang akan diterima berasal dari luar perusahaan itu sendiri. Sumber dari luar ini meliputi :
    -          Lembaga-lembaga pendidikan
    -          Kantor penempatan tenaga kerja (Depnaker)
    -          Pasar tenaga kerja
    -          Teman-teman pegawai perusahaan
    -          Melalui advertensi dan sumber-sumber lain.

    SELEKSI


    Setelah selesai kegiatan pendaftaran, kemudian dilakukan seleksi/tes.
    Dalam seleksi ini akan meliputi :
    -          seleksi berkas/surat-surat lamaran,
    -          seleksi tertulis,
    -          lisan,
    -          wawancara,
    -          tes psikologi,
    -          tes kesehatan, dan lain-lain sesuai kebutuhan suatu  organisasi.

    PENEMPATAN

    Bagi calon yang dinyatakan lulus, akan diangkat/ditempatkan pada jabatan yang telah ditentukan, dengan masa percobaan (lamanya ditentukan oleh perusahaan), dan bagi pegawai yang berhasil melalui masa percobaan ini akan diangkat secara resmi dengan Surak Keputusan (SK).
    Penempatan ini harus berdasarkan pada Job description dan jon specification yang telah ditentukan serta berpedoman pada prinsip  “The right man on the right place” (penempatan orang-orang yang tepat pada tempat yang tepat)  dan “The right man behind the right job” (penempatan orang yang tepat untuk jabatan yang tepat).

    Orientasi atau perkenalan bagi setiap karyawan baru terhadap pekerjaannya untuk mengatasi keragu-raguan, kecanggungan, dan timbul rasa percaya diri dalam melakukan pekerjaannya.

    Induksi karyawan adalah merupakan kegiatan untuk mengubah perilaku karyawan baru  supaya menyesuaikan diri dengan tata tertib perusahaan. Induksi ini merupakan tugas dari atasan langsung.

    II. PENGEMBANGAN KARYAWAN (Developing)

    Pengembangan pegawai dimaksudkan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan melalui  pendidikan  dan  latihan.
    Dengan pendidikan akan meningkatkan keahlian teoritis dan moral pegawai, sedangkan Latihan akan meningkatkan keterampilan teknis para pegawai.

    Tujuan pengembangan (pendidikan dan latihan) secara umum adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja para pegawai. Disamping itu, tujuan-tujuan lain secara khusus adalah :
    -          meningkatkan tingkat produktivitas pegawai
    -          mengurangi tingkat kecelakaan
    -          meningkatkan gairah kerja
    -          mengurangi tingkat kerusakan dalam pekerjaan/pemborosan
    -          meninkatkan pengetahuan serba guna
    -          menaikkan rasa puas pegawai, dll.

    Pengembangan ini perlu dilakukan karena :
    1.      Karyawan yang baru diterima belum tentu ahli atau cocok dengan pekerjaan yang ditugaskannya.
    2.      Keusangan atau ketinggalan pengetahuan karyawan lama
    3.      Menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
    Pengembangan karyawan ini dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
    1.      Dengan mengikuti pendidikan formal  Þ   dapat dilakukan di dalam perusahaan bagi organisasi/perusahaan yang mempunyai lembaga pendidikan formal, atau dilakukan di luar perusahaan.
    2.      Dengan pendidikan informal  Þ dapat dilakukan di dalam dan di luar organisasi/ perusahaan.


    III.             PEMELIHARAAN PEGAWAI

    Pemeliharaan pegawai dimaksudkan agar para pegawai dapat bekerja dengan baik, dan dapat mengurangi tingkat perputaran (turn over)  serta meminimalkan absensi karyawan.
    Perputaran yang tinggi akan menimbulkan kerugian. Agar perputaran pegawai dapat diminimalkan, maka manajer harus memperhatikan masalah pemeliharaan ini dengan cara :
    -          memberikan gaji yang wajar
    -          memberikan suasana kerja yang baik
    -          perlakuan yang baik                                               MOTIVASI
    -          memberikan jaminan sosial
    -          promosi yang baik, dsb.



    IV. PEMBERHENTIAN

    Pemberhentian  adalah kegiatan melakukan pemutusan hubungan kerja antara majikan dan karyawan :
    Kegiatan ini terdiri dari :
    1.      Pensiun
    2.      PKH
    3.      Kesalahan yang merugikan perusahaan.













    Bahan/Materi Kuliah :

    Koordinasi Dalam Manajemen


    1.      Pengertian

    Koordinasi adalah usaha mencegah terjadinya kekacauan, percekcokan, kekosongan pekerjaan, agar tujuan dapat tercapai

    Koordinasi adalah tindakan seseorang manajer untuk mengusahakan terjadinya keselarasan antara tugas/pekerjaan  yang dilakukan oleh seseorang/bagian yang satu dengan orang/bagian yang lain, agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam pelaksanaan pekerjaan.

    Menurut Dr. Awaluddin Djamin, MPA : Koordinasi adalah suatu usaha kerjasama antara badan, instansi, unit dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu sedemikian rupa sehingga terdapat saling mengisi, saling membantu dan saling melengkapi.

    2.      Koordinasi sangat penting oleh karena :
    Koordinasi memungkinkan suatu penyelesaian pekerjaan secara menyeluruh
    Masing-masing bagian dalam organisasi yang membentuk keseluruhan menjadi sangat penting dibawah koordinasi
    Koordinasi mementingkan unsur manusia
    Koordinasi dapat mengikat menjadi satu kesatuan integral dari beberapa macam tingkatan unit organisasi.

    3.      Koordinasi dapat dibedakan atas :
    a.       Koordinasi Vertikal
    b.      Koordinasi Horizontal

    Koordinasi Vertikal adalah tindakan penyatuan, pengarahan yang dijalankan oleh atasan terhadap kegiatan-kegiatan, unit-unit, kesatuan-kesatuan kerja yang ada dibawah wewenang dan tanggung jawabnya.

    Koordinasi Horizontal ; yaitu koordinasi yang dilakukan pada organisasi yang setingkat, atau mempunyai level yang sama.
    Koordinasi Horizontal terbagi dua :
    -          Interdiciplinary ; Koordinasi yang dilakukan pada unit-unit yang mempunyai tugas dan fungsi yang sama.
    -          Inter-related ; Koordinasi yang dilakukan antar instansi (badan) yang mempunyai fungsi yang berbeda, tapi mempunyai ketergantungan antar satu dengan lainnya.


    4.      Syarat-Syarat Koordinasi :
    a.       Sense of Cooperation (perasaan untuk bekerjasama). Ini dilihat dari bagian per bagian atau kerjasama bagian, bukan orang per orang
    b.      Rivalry; Dalam perusahaan besar sering diadakan persaingan antar bagian, agar bagian-bagian ini berlomba-lomba untuk mencapai kemajuan.
    c.       Team Spirit; artinya setiap orang/bagian dalam organisasi harus saling harga menghargai.
    d.      Esprit de Corps; artinya bagian-bagian yang diikut sertakan atau dihargai, umumnya akan meningkatkan kegiatannya atau meningkat semangat kerjanya.

    5.      Sifat Koordinasi :
    a.       Koordinasi bersifat dinamis, bukan statis.
    b.      Koordinasi menekankan pandangan menyeluruh oleh seorang manajemen dalam kerangka mencapai tujuan
    c.       Koordinasi hanya meninjau suatu pekerjaan secara keseluruhan.

    6.      Cara Mengadakan Koordinasi :
    -Mengadakan pertemuan resmi secara rutin dan berkala
    -Membuat buku pedoman mengenai tata kerja pelaksanaan tugas masing-masing.
    -Pimpinan mengadakan pertemuan informal dengan bawahannya dalam rangka pemberian bimbingan, konsultasi dan pengarahan.
    -Mendorong anggota untuk bertukan pikiran, mengemukakan ide-ide.
    -Mendorong anggota untuk berpartisipasi dalam tingka perumusan, penciptaan sasaran.

    7.      Hambatan Dalam Melakukan Koordinasi :
    a.Karena setiap bagian mementingkan bagiannya masing-masing
    b.Karena adanya departementasi.

    Akibat Kurangnya Koordinasi :
    a. Pejabat/karyawan akan saling bertengkar mengenai haknya, tetapi saling melempar tanggung jawab.
    b. Adanya keputusan yang dibuat kurang sempurna, karena kurangnya bahan yang terhimpun dari berbagai unit.

    8.      Cara Mengatasi Kurangnya Koordinasi :
    1.      Pembagian kerja yang jelas dan semua pekerjaan harus terbagi habis.
    2.      Pupuklan semangat kerjasama dalam arti yang baik.
    3.      Siapkan fasilitas komunikasi yang memadai
    4.      Ciptakan langkah-langkah koordinasi secara kontinue.




    PENDELEGASIAN WEWENANG
     (Delegation of Authority)
     


    1. Pengertian
    Pendelegasian wewenang adalah pemberian wewenang oleh seseorang pimpinan kepada bawahannya untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu.

    Pendelegasian wewenang adalah kegiatan seseorang manajer untuk menugaskan bawahannya agar mengerjakan sebagian tugas-tugas manajer tersebut, dan pada wak[i]tu yang bersamaan memberikan kekuasaan kepada bawahan, sehingga bawahan dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik atau dapat mempertanggung jawabkan pekerjaannya.

    Pendelegasian wewenang  merupakan proses pembagian kerja, pengelompokkan tugas-tugas seorang manajer sedemikian rupa, sehingga akhirnya manajer hanya mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang tidak dapat didelegasikan.

    Pendelegasian wewenang adalah proses dimana para manajer mengalokasikan wewenang ke bawah kepada orang-orang yang melapor kepadanya.

    Dari beberapa pengertian tersebut di atas dapat diketahui adanya tiga unsur dalam pendelegasian wewenang, yaitu :
    Responsibility ( tugas )
    Authority (kekuasaan atau wewenang)
    Accountability (pertanggungjawaban)
    Ketiga unsur ini tidak dapat dipisahkan dalam hal pendelegasian wewenang, artinya apabila salah satu unsur tidak ada, maka pendelegasian wewenang tersebut tidak akan berjalan dengan baik.

    2. Asas-asas  Pendelegasian Wewenang
    Asas delegasi atas hasil yang diharapkan
    Asas penentuan fungsi atau kejelasan tugas
    Asas rantai berkala
    Asas tingkat wewenang
    Asas kesatuan komando
    Asas kemutlakan tanggung jawab
    Asas keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
    Asas pembagian kerja
    Asas efisiensi

    3.  Delegasi  wewenang perlu dilakukan dalam suatu organisasi/perusahaan oleh karena : (beberapa alasan mengapa pendelegasian wewenang dilakukan)
    §  Semakin luasnya perusahaan/pekerjaan dan tidak mungkin lagi dapat dilakukan sendiri oleh manajer.
    §  Delegasi merupakan langkah penting untuk mengembangkan bawahan
    §  Apabila manajer berhalangan, maka tugasnya dapat didelegasikan kepada orang lain.
    §  Delegasi wewenang merupakan kunci organisasi.

    Di lain pihak ada juga manager yang tidak mau melakukan delegasi wewenang. Hal ini mempunyia beberapa alasan, yaitu :
    §  Delegasi wewenang dapat mengungkapkan kelemahan managerial, prosedur, metode yang kurang tepat.
    §  Manajer ingin berkuasa
    §  Manajer tidak mau menanggung resiko/kesalahan yang dilakukan oleh bawahan, karena bawahan dapat saja mengambil keputusan yang salah.
    §  Manajer takut bahwa bawahan akan melaksanakan tugasnya dengan efektif, sehingga posisinya sendiri terancam.
    §  Manajer tidak/kurang mempunyai kepercayaan akan kemampuan bawahan.
    §  Adanya kecenderungan pada manusia untuk ingin melaksanakan hal-hal tertentu secara pribadi.

    Hambatan-hambatan dalam prosen pendelegasian, tidak semuanya berasal dari pihk manajer, tetapi juga dapat bersumber dari bawahan. Di pihak bawahan juga mempunyai beberapa alasan, sehingga mereka tidak mau menerima delegasi, yaitu :
    §  Dengan delegasi, berarti bawahan menerima tambahan pekerjaan/tanggung jawab.
    §  Ada perasaan dari bawahan tersebut bahwa mereka akan melaksanakan wewenang barunya dengan salah dan menerima kritik.
    §  Bawahan kurang mempunyai kepercayaan diri dan merasa tertekan bila dilimpahkan wewenang pembuatan keputusan yang lebih besar.

    4. Syarat-Syarat Delegasi Wewenang
    §   Unsur delegasi  (tugas, wewenang dan tanggung jawab)
    §   Manajer harus mendeleger kepada orang yang tepat
    §   Manajer harus memberi peraturan dan prosedur yang cukup untuk pelaksanaan tugas.
    §   Manajer harus memberikan insentif (perangsang) kepada bawahan, baik materil maupum non materil.

    Disamping syarat-syarat tersebut diatas, pendelegasian wewenang akan dilakukan oleh seorang manajer bilaman Manajer tersebut mempunyai sikap pribadi sebagai berikut :
    §  Harus dapat menerima pendapat orang lain
    §  Harus bersedia melepaskan sebahagian wewenagnya kepada bawahan
    §  Harus mempercayai orang lain/bawahan
    §  Harus dapat melaksanakan pengawasan secara intensif, ketat dan luas.


    SENTRALISASI DAN DESENTRALISASI

    Sentralisasi dan desentralisasi dalam manajemen adalah sangat erat kaitannya dengan pendelegasian wewenang, Namun perlu diketahui bahwa Sentralisasi dan Desentralisasi dalam manajemen tidak dapat dilakukan secara mutla.

    Sentralisasi adalah sebahagian besar wewenang/kekuasaan masih tetap dipegang oleh top manajemen, hanya sebahagian kecil saja yang disebar luaskan kepasa seluruh struktur organisasi, sedangkan

    Desentralisasi adalah sebahagian besar  wewenang telah disebarluaskan kepada seluruh struktur organisasi (kepada unit-unit yang ada) untuk dilaksanakan, dan hanya sebahagian kecil wewenang yang masih dipegang oleh manajer.

    Tugas-tugas yang dapat didelegasikan, dapat ditinjau dari :
    1.      Dari sudut proses (fungsi manajemen) :
    §  Perencanaan dan pelaksanaan, sebahagian besar dapat didelegasikan kepada orang lain.
    §  Pengawasan, sebahagian kecil saja yang dapat didelegasikan.
    2.      Dari sudut bidang-bidang :
    §  Bidang  Personalia dan Keuangan, sebaiknya tidak didelegasikan atau dengan kata lain harus disentralisasi.
    §  Sedangkan bidang-bidang Produksi dan Pemasaran sebahagian besar dapat didelegasikan.





    0 komentar

  • Copyright © 2013 - Unbreakable Machine Doll - Ilmu Bermanfaat - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan