Produk Domestik suatu wilayah merupakan nilai seluruh produk dan jasa yang
diproduksi di wilayah tersebut tanpa memperhatikan apakah faktor produksinya
berasal dari wilayah tersebut atau tidak. Pendapatan yang timbul oleh adanya
kegiatan produksi tersebut merupakan pendapatan domestik. Sedangkan yang
dimaksud dengan wilayah domestik atau region adalah meliputi wilayah yang berada di
dalam wilayah geografis region tersebut.
Fakta yang terjadi menunjukkan bahwa sebagian faktor produksi dari kegiatan
produksi di suatu wilayah berasal dari wilayah lain. Demikian juga sebaliknya, faktor
produksi yang dimiliki wilayah tersebut ikut pula dalam proses produksi di wilayah lain.
Dengan kata lain, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menunjukkan gambaran
“Production Originatea”. Hal ini menyebabkan nilai produksi domestik yang timbul di
suatu wilayah tidak sama dengan pendapatan yang diterima penduduk wilayah
tersebut. Dengan adanya arus pendapatan (pada umumnya berupa gaji/upah, sewa
tanah, bunga modal, dan keuntungan) yang mengalir antarwilayah (termasuk dari/ke
luar negeri), maka timbul perbedaan antara Produk Domestik dengan Produk Regional.
Produk Regional adalah produk domestik ditambah pendapatan dari luar wilayah
dikurangi dengan pendapatan yang dibayarkan ke luar wilayah tersebut. Dengan kata
lain, Produk Regional merupakan produk yang ditimbulkan oleh faktor produksi yang
dimiliki oleh penduduk wilayah tersebut.
A. PENDEKATAN PERHITUNGAN PDRB DI KABUPATEN SLEMAN
i) Pendekatan Produksi
Adalah PDRB yang disusun melalui pendekatan produksi menjelaskan bagaimana
PDRB dihasilkan oleh berbagai sektor ekonomi yang beroperasi di suatu wilayah
(region) atau merupakan jumlah nilai produk barang dan jasa akhir yang
dihasilkan oleh berbagai unit produksi di dalam suatu wilayah dalam jangka
waktu tertentu (biasanya satu tahun) atau PDRB demikian itu disebut sebagai
PDRB menurut sektor atau biasa disebut pula sebagai PDRB ditinjau dari sisi
penyediaan (supply side).
2
ii) Pendekatan Pengeluaran atau Penggunaan atau Belanja
Adalah PDRB yang disusun melalui pendekatan pengeluaran yang menjelaskan
bagaimana PDRB suatu wilayah (region) digunakan atau dimanfaatkan, baik
untuk memenuhi kebutuhan permintaan di dalam wilayah maupun untuk
memenuhi kebutuhan di luar wilayah. PDRB demikian itu disebut sebagai PDRB
menurut penggunaan (terminologi yang akan digunakan dalam publikasi ini)
atau disebut PDRB menurut pengeluaran (Gross Regional Domestic Product by
Expenditure), atau biasa juga disebut sebagai PDRB yang ditinjau dari sisi
permintaan (demand side).
B. ISTILAH-ISTILAH DALAM PDRB
i) PDRB atas dasar harga berlaku
PDRB atas dasar harga berlaku adalah jumlah nilai produksi atau pendapatan
atau pengeluaran yang dinilai sesuai dengan harga yang berlaku pada tahun
yang bersangkutan.
ii) PDRB atas dasar harga konstan
PDRB atas dasar harga konstan adalah jumlah nilai produksi atau pendapatan
atau pengeluaran yang dinilai atas dasar harga tetap (harga pada tahun dasar)
yang digunakan selama satu tahun.
iii) PDRB atas dasar harga pasar
Nilai PDRB atas dasar harga pasar dapat diperoleh dengan menjumlahkan nilai
tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di wilayah itu.
Nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi dengan biaya antara.
Cakupan nilai tambah meliputi komponen-komponen faktor pendapatan
(upah/gaji, bunga modal, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan, dan pajak
tak langsung netto.
iv) Produk Domestik Regional Netto (PDRN) atas dasar harga pasar
Perbedaan konsep netto di sini dan konsep bruto di atas adalah komponen
penyusutan yang terdapat pada konsep bruto. Pada konsep netto, penyusutan
tersebut telah dikeluarkan. Jadi PDRB atas dasar harga pasar dikurangi
penyusutan akan diperoleh PDRN atas dasar harga pasar. Penyusutan yang
dimaksud adalah nilai susut (aus)nya barang-barang modal yang terjadi selama
barang modal tersebut ikut proses produksi. Jadi jumlah dari nilai susutnya
barang-barang modal dari seluruh sektor ekonomi merupakan nilai penyusutan
yang dimaksud di atas.
v) PDRN atas dasar biaya faktor
Perbedaan antara konsep biaya faktor dan biaya pasar adalah karena adanya
pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dan subsidi yang diberikan oleh
pemerintah kepada unit-unit produksi. Pajak tidak langsung ini meliputi pajak
penjualan, bea ekspor dan impor, cukai dan pajak lainnya, kecuali pajak
perseorangan, yang mempunyai dampak menaikkan harga. Sedangkan subsidi
dari pemerintah biasanya mengakibatkan penurunan harga. Jadi pajak tidak
langsung dan subsidi mempunyai pengaruh terhadap harga barang-barang,
hanya yang satu berpengaruh menaikkan dan yang lain menurunkan. jika PDRN
atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung netto, maka
hasilnya adalah PDRN atas biaya faktor.
vi) Pendapatan Regional
Produk Domestik Regional Netto atas dasar biaya faktor itu sebenarnya
merupakan balas jasa faktor-faktor produksi yang ikut dalam proses produksi di
wilayah tersebut. PDRN atas dasar biaya faktor merupakan jumlah dari
pendapatan yang berupa upah/gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan
yang timbul, atau merupakan pendapatan yang berasal dari wilayah tersebut.
Tetapi pendapatan yang dihasilkan tadi, tidak seluruhnya menjadi pendapatan
penduduk wilayah itu, sebab ada sebagian pendapatan yang diterima oleh
penduduk wilayah lain. Misalnya suatu perusahaan yang beroperasi di suatu
wilayah, tetapi pemilik modalnya dari wilayah lain, maka keuntungan
perusahaan itu sebagian akan menjadi milik penduduk wilayah lain, yaitu milik
orang yang mempunyai modal tadi. Sebaliknya, kalau ada penduduk wilayah
tersebut menanam modal di wilayah lain, maka sebagian keuntungan
perusahaan akan mengalir ke dalam wilayah tersebut dan menjadi pendapatan
dari pemilik modal.
Jika Produk Domestik Regional Netto atas dasar biaya faktor dikurangi dengan
pendapatan yang mengalir ke luar, maka hasilnya merupakan Produk Domestik
Regional Netto, yaitu merupakan pendapatan yang benar-benar diterima
(Income Receipt) oleh penduduk yang tinggal di wilayah tersebut. Akan tetapi
untuk menghitung income receipt itu masih sangat sulit, dikarenakan sampai
saat ini masih sulit mendapatkan jumlah pendapatan yang mengalir ke
luar/masuk di suatu wilayah. Maka dari itu, kita masih menganggap bahwa
Pendapatan Domestik Regional Netto itu diasumsikan sebagai Pendapatan
Regional. Angka Pendapatan Regional dapat dipakai untuk mengukur kenaikan
tingkat pendapatan. Penyebab dari kenaikan itu ada dua faktor:
a. Kenaikan pendapatan yang betul-betul dapat menaikkan daya beli
penduduk atau bisa disebut dengan kenaikan riil.
b. Kenaikan yang disebabkan karena adanya inflasi (merosotnya nilai uang).
Kenaikan ini tidak menaikkan daya beli penduduk dan kenaikan seperti ini
merupakan kenaikan semu.
Oleh karena itu, untuk mengetahui pendapatan yang sebenarnya (riil) maka
faktor inflasi harus dikeluarkan terlebih dahulu. Pendapatan Regional dengan
faktor inflasi merupakan Pendapatan Regional atas dasar harga berlaku, sedang
Pendapatan Regional tanpa faktor inflasi merupakan Pendapatan Regional atas
dasar harga konstan.
vii) Pendapatan per kapita
Bila pendapatan regional dibagi dengan jumlah penduduk yang tinggak di
wilayah tersebut, maka akan diperoleh pendapatan per kapita, yaitu
pendapatan yang diterima oleh tiap penduduk.
C. RINGKASAN AGREGAT PDRB
Berdasarkan uraian istilah-istilah tersebut, dapat disimpulkan bahwa:
a. PDRB adh pasar (GRDP at market prices) jika dikurangi penyusutan, sama
dengan:
b. PDRN adh pasar (NRDP at market prices) jika dikurangi pajak tidak langsung
netto, sama dengan:
c. PDRN adh faktor (NRDP at factor prices), jika ditambah pendapatan netto yang
mengalir dari/ke daerah, sama dengan:
d. Pendapatan Regional (Regional Income), jika dikurangi pajak pendapatan
perusahaan, keuntungan yang tidak dibagikan, iuran kesejahteraan sosial,
ditambah transfer yang diterima oleh rumahtangga, bunga netto atas bunga
pemerintah, sama dengan:
e. Pendapatan orang-seorang (Income per Capita), jika dikurangi pajak
rumahtangga, transfer yang dibayarkan oleh rumahtangga, sama dengan:
f. Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income).
Dengan susunan tersebut di atas terlihat bahwa pendapatan orang-seorang
merupakan pendapatan yang diterima oleh rumah tangga. Ternyata tidak seluruh
pendapatan regional diterima oleh rumahtangga. Hal ini disebabkan karena
sebagian tidak dibayarkan kepada rumah tangga akan tetapi pajak pendapatan
perusahaan diterima oleh pemerintah, keuntungan yang tidak dibagikan ditahan
perusahaan-perusahaan, dan dana jaminan sosial yang dibayarkan kepada instansiinstansi
yang berwenang.
Tetapi sebaliknya, rumahtangga masih menerima tambahan sebagai transfer, baik
dari pemerintah maupun perusahaan dan bunga netto atas utang pemerintah. Bila
pendapatan orang-seorang ini dikurangi dengan pajak yang langsung dibebankan
kepada rumahtangga dan hibah yang diberikan oleh rumahtangga maka hasilnya
merupakan pendapatan yang siap dibelanjakan (diposable income).
D. PDRB PENDEKATAN PRODUKSI ATAU LAPANGAN USAHA
Berikut ini disajikan Tabel 1 dan Tabel 2 tentang PDRB Kabupaten Sleman
pendekatan produksi (lapangan usaha) menurut harga berlaku dan harga konstan.
Penghitungan PDRB menurut harga berlaku dapat menghasilkan distribusi (share)
masing-masing penggunaan atau pengeluaran masing-masing pelaku ekonomi dari
waktu ke waktu. Penghitungan PDRB menurut harga konstan dapat menghasilkan
laju pertumbuhan masing-masing penggunaan atau pengeluaran pelaku ekonomi
dan PDRB dari waktu ke waktu.
0 komentar