Posted by : sahdarullah
Senin, 21 September 2015
Bank
Muamalat Indonesia
Era perbankan syariah Di Indonesia dimulai pada 1992 dengan
berdirinya Bank Mualat Indonesia (BMI) sebagai lembaga perbankan syariah yang
pertama. Sejak saat itu pertumbuhan perbankan syariah ditanah air sangat
singnifikan, rata-rata mencapai 70% setiap tahun pada 2005 telah hadir 3 bank
umum syariah, 17 unit usaha syariah dari bank umum konvensional, dan 90 bank
perkreditan syariah yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Pesatnya perkembangan sektor
bisnis ini terutama terjadi sejak dikeluarkannya UU No. 10 Tahun 1998, yang memungkinkan
para pemain di dunia perbankan untuk mengimplementasikan dual banking business.
Selain itu
situasi nasional pada 1998 ketika industri perbankan nasional mengalami krisis
kepercayaan dari nasabahnya sendiri, yaitu masyarakat Indonesia, turut mendorong
perbankan nasional untuk terjun ke bisnis berbankan syariah sebagai salah satu
upaya alternatif rehabilitiasi dunia perbankan.
Pada posisi oktober 2005, pangsa
pasar perbankan syariah di Indonesia sebesar 1,32% dari total industry
perbankan nasional, dengan total asset 18,73 triliun. Sementara itu, estimase
total asset perbankan syariah di dunia adalah sebesar Rp. 2000 triliun atau 200
miliar dolar AS yang berasal dari 180-200 institusi perbankan syariah di dunia.
Sebagai informasi, total populasi umat muslim adalah 20% dari total populasi
dunia.
Pertumbuhan pesat perbankan
sayariah baik Indonesia maupun di dunia mendorong lahirnya inisiatif-inisiatif
strategis, mulai kebijakan untuk penerapan profesionalisme dibidang syariah
hingga kepenerapan prinsip-prinsip syariah di dunia perbankan. Hal ini juga di
tunjang oleh semakin berkembangnya komunitas masyarakat syariah Indonesia yang
memacu terus inovasi dalam pengembangan produk-produk syariah yang baru.
Dalam dunia perbankan, teknologi informasi tentu memainkan peran
sangat penting. Adanya ATM, SMS Center, internet banking, 2-hour hot-line
merupakan kunci sukses perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik.
Infrastruktur sebuah bank harus didukung oleh investasi teknologi informasi
yang kuat. Berdasarkan surfei yang dilakukan bank Indonesia di Jawa Barat pada
2001, hal pertama yang merupakan pertimbangan konsumen dalam memilih suatu
bank, baik bank konvensional ataupun bank syariah, adalah masalah aksesibilitas
(accessibility).
sejak berdirinya, BMI terus-menerus mengembangkan infrastrukturnya,
terutama untuk perkembangan teknologi informasi, jaringan, dan sumber daya
manusia. Selain itu sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas servis beberapa
aliansi strategis telah dilakukan. Di antara aliansi strategis yang dilakukan
adalah bergabung dengan ATM bersama dan ATM BCA yang memungkinkan nasabah BMI
untuk mengakses dilebih dari 9000 ATM di seluruh wilayah Indonesia, serta
sekitar 1300 cabang kantor pos di tanah air. Hal ini tentunya akan memperluas
jaringan dan mempermudah nasabah untuk mengakses BMI.
Sebagai lembaga perbankan syariah yang pertama hadir di Indonesia,
BMI memiliki visi untuk menjadi bank syariah utama Indonesia, yang dominan di
pasar emosional dikagumi dipasar rasional. Melalui visi ini, BMI tetap ingin
menjadi pioner bagi masyarakat syariah yang ada di pasar emosional. Dengan
munculnya bank-bank syariah baru di Indonesia, BMI tetap berupaya menjaga
kualitasnya sehingga di percaya oleh pasar rasional.
Pada tahun 2005, oleh majalah SWA, BMI dinobatkan
menjadi salah satu pemenang innovation award 2005, terutama ivovatifnya,
Shar’e. inovasi produk ini sekaligus mengubah eksklusivitas produk perbankan
yang formal menjadi consumer product yang bias peroleh dengan mudah
dimana-mana. Misi shar’e menurut A. Riawan Amin (Dirut BMI), adalah to serve
the unserved people atau melayani mereka yang belum terlayani di wilayah,
sekaligus membuka pintu hijrah atau tobat bagi umat islam yang selama ini
merasa terganggu karena belum bertransaksi dengan syariah (syar’e).
Untuk mencapai visinya BMI juga terus menerus berupayah
untuk memperbaiki diri, terutama dalam hal kualitas sumber daya manusia. Untuk
itu, dibentuklah muamalat institute, sebuah lembaga pendidikan khusus untuk
karyawan BMI . di tempat ini para karyawan BMI di ajari penggunaan
prinsip-prinsip syariah dalam dunia perbankan agar mereka dapat menjadi
karyawan BMI yang professional dalam melakukan pekerjaannya.
Asuransi Takaful
Di lihat dari pertumbuhannya selama periode 1994-2005,
perkembangan asuransi syariah sangatlah mengembirakan. Dibandingkan dengan
asuransi konvensional yang hanya mencapai rata-rata 20%, perstumbuhan asuransi
syariah bias mencapai rata-rata 40% dalam 5 tahun terakhir. Hal ini cukup
mengambarakan bahwa peminat asuransi syariah semakin bertambah setiap tahunnya,
walaupun pada akhir 2005 pangsa pasar asuransi syariah tercatat baru mencapai
1,5% dari total pasar asuransi di Indonesia.
Melihat proses
yang sangat cerah ini, takheran tiap tahun jika terutama sejak tahun 2003
banyak perusahaan asuransi konvensional yang membuka cabang syariah. Situasi
ini juga didorang oleh keluarnya KMK (keputusan menteri keuangan) terbaru tahun
2003 yang mengatur regulasi asuransi syariah, serta semakin berkembangnya
bank-bank syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya di Indonesia. Selain
itu, adanya otonomi daerah yang semakin kuat, tingkat kesadaran masyarakat
terhadap produk-produk asuransi yang
semakin meningkat, dan juga tentunya agama islam yang dianut mayoritas penduduk
Indonesia merupakan factor-faktor pendukung yang penting dalam pekembangan
asuransi syariah di Indonesia.
Namun, yang menjadi kendala dalam perkembanan industry asuransi
syariah ini adalah belum adanya regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang
berupa UU Asurans. Sampai saat ini, teknis dan operasi lembaga asuransi syariah
hanya diatur melalui Surat Keputusan Menteri keuangan. Penggodokan regulasi
yang sedang dilakukan saat buku ini ditulis diharapkan dapat memberikan
konstribusi yang signifikan sebagaimana kotribusi yang diberikan UU Perbankan
tahun 1998 tentang perbankan Syariah di Indonesia.
Sampai akhir
tahun 2005, sudah ada 30 perusahaan asuransi syariah di Indonesia yang pada
mulanya diprakarsi dengan berdirinya PT Syarikat Takaful Indonesia sebagai
lembaga asuransi syariah pertama di Indonesia. Perusahaan asuransi syariah yang dimaksud
antara lain, adalah Mubarokah Syariah, Tripakarta Cabang Syariah, Bumi
Putera Cabang Syariah, Bringin Lige cabang
Syariah, insurance Cabang Syariah, dan lain-lain.
PT Syariah Takaful Indonesia dibentuk pada 24
Februari 1994 sebagai holding company dari dua keluarga (berdiri pada 25
Agustus 1994) dan PT asuransi Takaful umum ( berdiri pada 2 Juni 1995). Konsep
dan filosofi yang mendasari perdirinya lembaga ini adalah bahwa segala musibah
dan bencana merupakan Qahdar dan Qadar dari Allah Swt. Selain bertawakal
terhadap apa yang sudah digariskan oleh Allah Swt., kita sebagai manusia juga
wajib berikhtiar untuk memperkecil resiko-resiko yang mungkin akan muncul.
Untuk itu, Takaful sebagai asuransi Syariah yang berdasarkan pada konsep tolong
menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, menjadi semua anggotanya sebagai suatu
keluarga besar untuk saling melindungi dan menanggung resiko dari segi keuangan
yang terjadi di antara mereka.
Seperti yang berlaku
pada lembaga keuangan perbakan Syariah, teknologi informasi memegang peranan
penting dalam bisnis asurasi Syariah Takaful. Teknologi informasi sangat
menunjang servis yang diberikan dan juga dapat memberikan informasi yang
akurat, transpan, dan up to date terdapat proses penyelesaian suatu klaim.
Asurasni
Takaful Indonesia mempunyai visi sebagai lembaga keuangan yang konsisten
mejalankan transaksi keuangan secara islami. Operasional perusahaan
dilaksanakan atas dasar prinsip-prinsip Syariah yang bertujuan memberikan
fasilitas dan layanan terbaik pelayanan terbaik bagi umat islam khususnya dan
masyarakat umumnya. Selain itu, asuransi Takaful Indonesia juga mempunyai
tujuan sebagai lembaga keuangan Syariah yang memberikan pelayanan terbaik,
amanah, dan provisional kepada umat islam dan bangsa Indonesia.
Ada perbedaan
yang cukup mendasar antara asuransi konvensional dan asuransi Syariah. Pada
asuransi konvesional, dana yang terkumpul menjadi milik perusahaan asuransi
konvensional dimana pengoloaan dana menjadi hak dan tanggung jawab perusahaan.
Pada asuransi Takaful, dana yang terkumpul merupakan milik seluruh peserta.
Perusahaan asuransi Syariah hanyalah sebagai pengelolah dana titipan para
nasabah yang nantinya akan di investasikan dalam berbagai jenis investasi yang
sesuai Syariah. Pada asuransi Takaful ini terdapat pos rekening yang disebut
tabarru’ (dana kebajikan) seluruh peserta. Rekening ini merupakan sebagai
premin dari nasabah yang sejak awal sudah di iklaskan oleh peserta untuk
keperluan tolong menolong-menolong jika terjadi musibah. Sedangkan dalam
asuransi konvensional, untuk pembayaran klaim diambil dari rekening dana
perusahaan asuransi konvensional.
Menurt
undng-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian, perusahaan
asuransi Jiwa dan kerugian tidak dapat di kelolah oleh satu perusahaan dan
harus didirikan secara terpisah. Untuk itulah, asuransi Takaful memiliki dua
anak perushaan yang masing-masing bergerak dibidang asuransi Jiwa dan kerugian.
Secara operasional, keduanya memakai prinsip Syariah. Untuk menjaga agar
kegiatan operasional dari kedua perusahaan ini tetap sesuai dan berasaskan pada
prinsip Syariah, pihak manajemen menyadari bahwa mengetahuan sumber daya
manusia (SDM) dalam prinsip-prinsip Syariah, khususnya untuk lembaga keuangan
Syariah, perlu selalu ditingkatkan. Karena itulah, pelatiahan-pelatihan untuk
SDM mereka selalu dilaksanakan secara rutin. Selain itu, manajemen juga sering
mengirimkan SDM-nya kemalaysia untuk mempelajari konsep-konsep baru serta
inovasi-inovasi produk yang cukup dinamis dan berkembang pesat disana.
Perum Pegadaian Syariah
Perkembangan dunia pengadaian Syariah di Indonesia juga
mengalami pertumbuhan yang segnifikan. Jika perbankan Syariah mengalami
pertumbuhan rata-rata 70% setiap tahunnya dan asuransi Syariah rata-rata 40%,
pengadaian Syariah pertumbuhan rata-rata 30% setiap tahunnya.
Dalam
perkembangannya pengadaian Syariah adalah unit Syariah dari perum pengadaian,
suatu lembaga keuangan milik pemerintah yang menjalankan usahanya dengan system
gadai. Lembaga gadai ini pertama kali didirikan di Sukabumi, Jawa Barat, pada 1
April 1901. Nama perusahaannya adalah pengadaian, dengan Wolf von Westerode
sebagai kepala pengadaian negeri pertama. Pada masa itu, Pengadaian didirikan
untuk membantu masyarakat dari jeratan para lintah darat melalui pemberian uang
pinjaman dengan hokum gadai. Nama pengdaian ini, lalu dijadikan sebagai merek
dari lembaga keuangan ini.
Pada 1901,
pengadaian berubah status menjadi perusahaan Jawatan (perjan). Kemudian, pada
1928 perubah menjadi perusahaan dibawah IBW. Selanjutnya, pada 1960 berubah
menjadi perusahaan Negara dan pada 1969 berubah menjadi perusahaan Jawatan
(perjan) pada 1990 berubah status menjadi perusahaan umum (perum), ditandai
dengan lahirnya PP 10/1990 tanggal 10 April sampai 1990 dan PP 103 tahun 2000.
Saat ini, perum pengadaian merupakan salah satu badan usaha milik Negara
(BUMN) dalam lingkungan departemen
keuangan RI.
Dengan
mengunakan nama pengadaian, perum pengadaian adalah satu-satunya perusahaan
yang mengunakan sisitem gadai. Lembaga ini merupakan sarana pendanaan alternatif
yang sudah ada sejak 100 tahun lalu dan sudah banyak di kenal masyarakat
Indonesia, terutama di kota-kota kecil. Kegiatan usahanya terutama untuk
menyalurkan uang pinjaman atas dasar hukum gadai serta menjalankan usaha lain
seperti penyaluran uang pinjaman berdasarkan jaminan fidusia, layanan jasa
titipan, sertifikasi uang logam dan adi, took emas, industri emas, dan usaha
lainnya.
Lahirnya pengadaian Syariah sebenarnya berawal dari hadirnya Fatwa
MUI tanggal 16 Desember 2003 mengenai bungga bank. Fatwa ini memperkuat
terbitnya PP 10/1990 yang menerankan bahwa misi yang diemban oleh pengadaian
adalah untuk mencegah praktik riba, dan misi ini tidak berubah hingga di
terbitkannya PP 103/2000 yang dijadikan sebagai landasan kegiatan usaha perum
pengadaian hingga sekarang. Secara operasional, konsep pengadaian Syariah
mengacuh pada system administrasi modern yaitu asa rasionalitas, evisiensi, dan
evektifitas yang diselaraskan dengan nilai-nilai islami dan berada dalam binaan
difisi usaha lain perum pengadaian. Pengadaian Syariah ini didirikan pada 2003
di Jakarta dengan nama Unit layanan Gadai Syariah. Sampai akhir Desember 2004,
pengadaian Syariah telah melakukan ekspansi sehingga mempunyai 27 cabang yang
tersebar di seluruh Indonesia, yaitu di Medan, Padang, Jakarta, Bandung,
Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Makassar, Manado, dan Balikpapan.
Nasabah
pengadaian Syariah ini juga berasal berbagai kalangan, termasuk kalangan
non-muslim. Namun memang, pada awalnya pengadaian Syariah ini ditargetkan untuk
konsumen yang ingin bertransaksi yang sesuai dengan Syariah islam dan juga
mementingkan rasionalitas dari pelayanan yang diberikan. Sebagai catatan,
selain pengadaian Syariah, pemain dalam usaha ini adalah perbankan Syariah yang
memberikan gadai Syariah, atau yang disebut rahn, sebagai alternative layanan
mereka. Sampai saat ini, beberapa pemain perbankan Syariah yang menawarkan
gadai syariah adalah bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Bank
Danamon Syariah dan lain-lain. Namun dalam perjalanannya, pengadaian Syariah
tidak terlalu berpengaruh oleh beroperasinya system ganda Syariah dari para
pemain perbankan Syariah tersebut. Buktunya Unit Syariah perum pengadaian ini
selama 2004 mengalami pertumbuhan yang segnifikan dari segi omzet. Kenaikan tersebut
sebesar 123,84% dari Rp 19 miliar pada Desember 2003 (tahun pertama) menjadi Rp
179,68 miliar pada Desember 2004.
Kenaikan omzet
yang sangat segnifikan ini tidak hanya berasal dari kontribusi cabang Syariah
hasil konversi saja, tetapi juga dari semua cabang Syariah yang di buka pada
2004. Hal yang menjadi kekuatan adalah karena merek yang digunakan tetap
pengadaian Syariah, yang langsung mempunyai asosiasi langsung dengan sistem
gadai Syariah. Selain itu, merekapun berusah untuk melakukan sosialisasi secara
langsung kedaerah-daerah sesuai dengan target market-nya yang berasal dari segmen masyarakat menengah
kebawah. Dengan tagline yang sederhana, gampang dimengerti dan sekaligus sangat
kuat, “mengatasi masalah tanpa masalah”, mereka berusaha mengomunikasikan bahwa
dengan melakukan transaksi di pengadaian Syariah akan menghindarkan mereka dari
segala masalah sehingga mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat. Berbagai cara
dilakukan untuk proses sosialisasi ini, seperti menyebar brosur, leaflet,
poster, dan juga melakukan penyeluhan (terutama untuk melakukan sosialisasi
kepara petani).
Seperti lembaga
keuangan lainnya, perum pengadaian juga
menyadari pentingnya teknologi informasi dalam kegiatan operasional mereka. Hal
ini merupakan upaya mereka untuk selalu memberikan pelayanan yang lebih cepat,
lebih praktis, dan juga lebih mudah di akses.
Batasa Capital
Perkembangan yang pesat dalam industry Syariah khsusnya perbankan
dan asuransi, juga membawah dampak pada perkembangan instrument keuangan
lainnya. Contohnya mengelolaan fund dan investasi yang berupa reksa dana
syariah dan publikansi Syariah yang baru sejaka tahun 2000 ada di Indonesia.
Pada akhir 2002 (November) muncul obligasi dari Indosat, dan sejak saat itulah
obligasi-obligasi Syariah bermunculan dan menjadi sarana alternatif untuk
berinvestasi. Saat ini (akhir 2005), ada 16 publikasi Syariah dengan total
nilai sebesar Rp 2,009 triliun.
Sedangkan untuk
perkembangan preksadana, pada 2000 baru ada dua perusahaan yang mengeluarkan
reksadana Syariah yaitu PNM dan dana reksa. Namun, sejak 2003, pertumbuhan
reksadana Syariah sangat pesat pada 2005, pengelolah reksadana Syariah sudah
mencapai lebih 5 perusahaan, yaitu PNM, dana reksa bakti aset management AAA
PNI securities, Batasa (BTS) Capital dan lain-lain.
BTS Capital
sendiri berdiri pada 2001 sebagai berusahaan yang bergerak dibidang aset
management untuk produk konvensional. Pada 2003 Batasa Capital mengeluarkan
produk Fund managent yang lasung berupa Fund Syariah.
Perkembangan
produk-produk Syariah kemudian meningkat pesat. Pada 2005 dana kelolaan Capital
sudah mencapai Rp 100 miliar, sebuah prestasi yang tentu sangat luar biasa
karena dicapai hanya dalam kurung waktu sekitar 2 tahun. Hal ini antara lain
karena pengaruh dari keluarnya fatwa majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai
bungga bank yang haram sehingga membawa dampak positif bagi perkembangan reksadana Syariah jaga. BTS
Capital pun fokus pada manajement Syariah sehingga mempunyai nilai lebih
dibandingkan dengan PNM yang mengunakan instrument campuran dengan saham dan
juga dana reksa yang hanya bermain disaham.
Untuk
reksadana, perkembangan tekonologi informasi (TI) tidak terlalu berpengaruh
karena sebenarnya penggunaan PI ini sama saja, baik pada produk konvensional
maupun Syariah. Mungkin juga karena belum tersedianya perangkat lunak yang
telah disesuaikan (customized) dengan reksadana Syariah indonesia saat ini,
perusahaan-perusahaan perangkat lunak yang ada baru mengembangkan TI untuk
dunia perbankan Syariah karena memang perhitungan dibank Syariah jauh berbeda
dengan bank konvensional dan juga diwajibkan oleh bank Indonesia. Untuk
reksadana, sementara ini ada pengelola yang menentukan accrued interest di awal dengan adanya indikasi yang tentunya
diterangkan terlebih dahulu kepada nasabah, tetapi akan dijustifikasi bigitu
pendapat ril tercapai. Ada juga pengelolah yang belum menentukan accrued
interest dan menunggu tercapainya pendapatan ril. Perbedaan ini wajar karena
idustri reksadana Syariah relatif masih baru sehingga membutukan pembelajaran
terlebih dahulu.
Pada mid 2003
ketika reksadana Batasa Syariah diluncurkan, masyarakat tertarik untuk
berinvestasi di produk Syariah karena adanya factor fatwa MUI, namun,
lama-kelamaan, selain faktor fatwa MUI tadi, konsumen menjadi tertarik berinvestasi
pada reksadana Syariah ini karena faktor return-nya yang cukup memikat. Hal ini
terlihat dari profil konsumen BTS Capital saat ini, yang separuhnya adalah
non-muslim. Mereka mengetahui bahwa instrument Syariah ini memberikan return
lebih tinggih dibandingkan dengan instrument reksadana konvensional.
Memang, saat
ini return dari reksadana Syariah lebih tinggi dibandingkan reksadana
konvensional. Sebagai perbandingan, return pendapatan tetap konvesional saat
ini sebesar 10-11%, sedangkan Syariah bias mencapai 12-13% hal ini karena
instrument Syariah memakai skema bagi hasil sehinggah dapat memberikan return
yang lebih tinggi. Bahkan, pemegang obligasi indosat Syariah dapat meneriman
return sampai 22% dengan sistem bagi hasil.
Pengaruh
lainnya adalah terjadinya redemption besar-besaran reksadana yang terjadi pada
pertengahan 2005 karena diterapkannya sistem market-to-market. Rendeption ini
tidak berperngaruh pada reksadana Syariah karena jika ingin mencairkan dana
harus dengan cara menjual reksadana Syariah tersebut terlebih dahulu, dan
benchmark reksadana Syariah bukanlah setifikat bungga Indonesia (SBI).
Hal-hal
tersebut membawah migrasi besar-besaran dari nasabah reksadana konvesional
kereksadana Syariah. Selain returnnya lebih besar, resiko juga lebih kecil,
berdasarkan keterangan dari Agus Syabarudin, kepala divisi pengembangan produk
Bank Mandiri (BSM), setiap harinya ada migrasi dari reksadana konvensional ke
Syariah sebesar Rp. 200-500 juta.
Faktor lainnya
yang dukung perkembangan reksadana Syariah adalah karena tidak adanya trader
atau spekulan untuk obligasi Syariah. Sebagian besar nasabah memang memegang
obligasi Syariah untuk berivestasi. Bank-bank Syariah sudah mengawasi dengan
ketat investasi publigasi Syariah dan reksadana Syariah.
Pemarannya
sendiri menggunakan dua metode yaitu melalui selling agent dari bank-bank
Syariah ataupun dari asuransi Syariah, dan melalui tenaga penjualan sendiri
walaupun tidak terlalu besar. Selama ini, komunikasi dengan nasabah lasung
ditangani oleh para agent yang tersebar di bank-bank Syariah, seperti para
financial adfisor bank-bank tersebut. Sosialisainya dilakukan secara bersama,
baik dengan agent-agent yang ada di bank maupun asuransi, dan juga dengan para
pemain lainnya juga. Kerja sama dengan para pesaing (co-opetition) ini perlu
dilakukan untk edukasi untuk konsumen karena pasar reksadana Syariah ini memang
relatif masih baru.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Apakah Anda membutuhkan kredit yang mendesak?
BalasHapus* Transfer Sangat Cepat dan Instan ke rekening bank Anda
Bayar kembali bulan setelah Anda mendapatkan pinjaman di bank Anda
akun bank
* Suku bunga rendah 2%
* Pembayaran jangka panjang (1-30) Tahun Panjang
* Pinjaman fleksibel dan gaji bulanan
*. Berapa lama untuk membiayai? Setelah mengajukan pinjaman
Anda mungkin mengharapkan jawaban awal kurang dari 24 jam
pembiayaan dalam 48 jam setelah menerima informasi yang mereka butuhkan
Dari para kru Di perusahaan pinjaman ROSSA STANLEY, kami adalah perusahaan pembiayaan yang berpengalaman yang menyediakan fasilitas pinjaman yang mudah, tulus, serius, korporasi, hukum dan publik dengan bunga 2%. Kami memiliki akses ke koleksi uang tunai untuk diberikan kepada perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis tidak peduli seberapa kecil atau besar, kami memiliki uang tunai. Yakinlah bahwa kesejahteraan dan kenyamanan Anda adalah prioritas utama kami, mengapa kami di sini untuk mengurus pemrosesan pinjaman Anda.
Hubungi perusahaan pinjaman yang sah dan dapat dipercaya dengan rekam jejak layanan yang memberikan kebebasan finansial kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Untuk informasi lebih lanjut dan pinjaman yang diminta untuk mengatur bisnis Anda, beli rumah, beli mobil, liburan, hubungi kami melalui,
E-mail resmi: rossastanleyloancompany@gmail.com
Instagram resmi: Rossamikefavor
Twitter Resmi: Rossastanlyloan
Facebook resmi: rossa stanley mendukung
CSN: +12133153118
untuk respon cepat dan cepat.
Silakan mengisi formulir aplikasi di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda lagi, Kami tersedia 24/7
DATA PEMOHON
1) Nama Lengkap:
2) Negara:
3) Alamat:
4) Jenis Kelamin:
5) Status Perkawinan:
6) Pekerjaan:
7) Nomor Telepon:
8) posisi di tempat kerja:
9) Penghasilan Bulanan:
10) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:
11) Jangka Waktu Pinjaman:
12) nama facebook:
13) Nomor Whatsapp:
14) Agama:
15) Tanggal lahir:
SALAM,
Mrs.Rossa Stanley Favor
ROSSASTANLEYLOANCOMPANY
Email rossastanleyloancompany@gmail.com