• Posted by : sahdarullah Rabu, 02 September 2015



    Pada pendekatan in akan diuraikan ruang lingkup dan definisi komponen-komponen
    PDRB menurut pendekatan penggunaan, metode estimasinya baik atas dasar harga
    berlaku maupun atas dasar harga konstan 1993, serta sumber datanya. PDRB
    menurut penggunaan terdiri dari komponen-komponen anatara lain pengeluaran
    konsumsi rumah tangga, konsumsi lembaga swasta tidak mencari untung (nirlaba),
    konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan stok,
    ekspor dan impor barang dan jasa.



    i) Konsumsi Rumah Tangga
    Pengeluaran konsumsi rumah tangga mencakup seluruh pengeluaran barang dan
    jasa dikurangi penjualan netto barang bekas dan sisa yang dilakukan rumah
    tangga selama setahun. Sumber data utama perkiraan nilai konsumsi rumah
    tangga, adalah hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Provinsi D.I.
    Yogyakarta khususnya untuk Kabupaten Sleman, hasil pengolahan Badan Pusat
    Statistik untuk besarnya konsumsi. Sedang untuk harga barang setiap jenis
    bahan yang dikonsumsi diperoleh dari hasil pengolahan yang dilakukan oleh BPS
    Kabupaten Sleman.
    Berdasarkan hasil SUSENAS, diperoleh rata-rata konsumsi per kapita per minggu
    untuk bahan makanan dan rata-rata nilai konsumsi per kapita per bulan untuk
    non makanan. Untuk memperoleh nilai konsumsi bahan makanan per bulan
    dilakukan dengan cara konsumsi per kapita per minggu dikalikan tiga puluh
    dibagi tujuh.Nilai konsumsi bahan makanan dan bukan bahan makanan setahun
    diperoleh dengan cara nilai konsumsi per kapita per bulan dikali dua belas
    dikalikan pula dengan jumlah penduduk pertengahan tahun (hasil proyeksi).
    Perkiraan nilai konsumsi rumah tangga untuk tahun yang tidak tersedia data
    SUSENAS dengan menggunakan koefisien elastisitas permintaan terhadap
    pendapatan (elasticity demand of income) untuk kelompok konsumsi makanan
    dan untuk kelompok konsumsi non makanan. Untuk kelompok makanan nilai
    konsumsi atas dasar harga berlaku diperoleh dengan cara mengalikan nilai
    konsumsi dalam satuan kuantum dengan harga konsumen atau harga eceran.
    Sedang nilai konsumsi atas dasar harga konstan diperoleh dengan metode
    revaluasi, artinya konsumsi dalam satuan kuantum dikalikan dengan harga
    tahun dasar PDRB.
    Nilai konsumsi rumah tangga untuk bukan makanan atas dasar harga konstan
    1996–1998 diperoleh dengan cara deflasi, yaitu membagi konsumsi harga
    berlaku dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang sesuai. Pengeluaran
    konsumsi rumah tangga ini telah dilengkapi dengan perkiraan besarnya
    konsumsi makanan/minuman yang dikonsumsi di luar rumah.

    ii) Pengeluaran Konsumsi Lembaga Swasta Yang Tidak Mencari Untung (Nirlaba)
    Lembaga swasta yang tidak mencari untung adalah lembaga swasta yang dalam
    operasinya tidak bertujuan mencari keuntungan. Lembaga swasta yang tidak
    mencari untung terdiri dari lembaga/badan swasta yang memberikan pelayanan
    atas jasa kepada masyarakat seperti: organisasi serikat buruh, persatuan para
    ahli/persatuan profesi, organisai politik, badan-badan keagamaan, lembaga
    penelitian, dan organisasi-organisasi kesejahteraan masyarakat yang tujuan
    dari kegiataan tersebut tidak mencari untung. Perkiraan besarnya nilai
    konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung diperoleh dari hasil
    penghitungan survei khusus lembaga non profit rumah tangga yang
    dikategorikan sebagai lembaga swasta yang tidak mencari untung seperti
    kegiatan panti asuhan dan tempat ibadah. Sedangkan untuk kegiatan lainnya
    seperti dokter praktek, bidan/dukun bayi dan tukang gigi tidak dimasukkan.
    Berdasarkan hasil penghitungan Nilai Produk Domestik Bruto menurut lapangan
    usaha, diperoleh perkiraan nilai konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari
    untung, baik atas dasar harga yang berlaku maupun atas dasar harga konstan
    1993.

    iii) Pengeluaran Konsumsi Pemerintah Dan Pertahanan
    Pengeluaran konsumsi pemerintah mencakup pengeluaran untuk belanja
    pegawai, penyusutan barang modal dan belanja barang (termasuk belanja
    perjalanan dinas, pemeliharaan, dan pengeluaran lain yang bersifat rutin)
    dikurangi penerimaan dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan.
    Pengeluaran konsumsi pemerintah pusat dan daerah. Data mengenai belanja
    pegawai, belanja barang dan belanja rutin lainnya serta perkiraan belanja
    pembangunan yang merupakan belanja rutin diperoleh dari realisasi
    pengeluaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pengeluaran
    Pemerintah Pusat diperoleh dari Kantor Perbendaharaan Negara sedangkan
    untuk pengeluaran Pemerintah Daerah dalam hal ini Daerah Otonom Propinsi,
    Kota dan Kabupaten, dan Desa diperoleh dari daftar K.
    Kalau diteliti dari pengeluaran Pemerintah, terdiri dari dua kelompok, yaitu
    pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pengeluaran rutin terdiri
    dari belanja pegawai, belanja barang, subsidi dan pengeluaran lainnya.
    Berdasarkan kelompok pengeluaran rutin yang dihitung sebagai pengeluaran
    konsumsi Pemerintah adalah belanja pegawai, belanja barang dan pengeluaran
    rutin laiannya. Sedang yang lainnya tidak dimasukkan karena pengeluaran disini
    merupakan transfer.
    Berdasarkan kelompok pengeluaran pembangunan yang tujuan utamanya untuk
    peningkatan fisik di segala bidang merupakan investasi Pemerintah. Tetapi
    pembiayaan yang bersifat rutin, seperti pengeluaran untuk riset dan
    pengeluaran pengembangan ilmu pengetahuan, dimasukkan sebagai konsumsi
    pemerintah. Pengeluaran disini biasanya disusun menurut tahun kalender, yaitu
    mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sama.

    iv) Pembentukan Modal Tetap Bruto
    Pembentukan modal tetap domestik bruto mencakup pengadaan, pembuatan
    dan pembelian barang-barang modal baru dari dalam negeri ataupun barang
    bekas dari luar negeri. Pengertian dalam/luar negeri dalam hal ini termasuk
    luar wilayah. Barang modal adalah peralatan yang digunakan untuk berproduksi
    dan biasanya mempunyai umur pemakaian satu tahun atau lebih. Pembentukan
    modal tetap domestik bruto dapat dibedakan menjadi:
    a. Pembentukan modal dalam bentuk bangunan/konstruksi
    b. Pembentukan modal dalam bentuk mesin-mesin dan alat-alat perlengkapan
    baik yang berasal dari impor maupun produksi dalam negeri.
    Ditinjau dari sudut pemilikan, pembentukan modal tetap bruto dapat dihitung
    berdasarkan pengeluaran untuk pembelian barang modal oleh masing-masing
    lapangan usaha (sektor). Sedangkan kalau ditinjau dari jenis barang modal itu
    sendiri, maka pembentukan modal dapat dihitung berdasarkan arus barang.
    Pembentukan modal tetap bruto atas dasar harga yang berlaku, diperoleh
    dengan cara menghitung nilai barang-barang modal yang masuk ke region dan
    barang modal yang masuk antar region atau antar pulau, ditambah dengan
    prosentase tertentu terhadap nilai produksi bruto sektor konstruksi/bangunan.
    Perkiraan pembentukan modal tetap bruto atas dasar harga konstan tahun
    1993, diperoleh dengan cara mendeflasi nilai pembentukan modal tetap bruto
    (nilai barang impor) atas dasar harga yang berlaku dangan Indeks Harga
    Perdagangan Besar (IHPB) barang-barang impor, dan dengan IHPB barangbarang
    industri untuk barang modal antar pulau.

    v) Perubahan Stok
    Perubahan stok pada suatu tahun diperoleh dari seluruh nilai stok pada akhir
    tahun dikurang dengan seluruh nilai stok pada awal tahun yang bersangkutan
    (pada awal tahun yang bersangkutan). Dalam menghitung perubahan stok dapat
    dilakukan dengan dua metode yakni:
    1. Metode Langsung
    Nilai stok diperoleh dari setiap kegiatan dan jenis barang yang dikumpulkan
    melalui sensus dan survei. Berdasarkan laporan neraca keuangan
    perusahaan dari hasil survei tahunan diperoleh nilai stok pada awal tahun
    dan akhir tahun, yang kemudian dinilai dengan rata-rata harga pasar pada
    periode tahun perhitungan tersebut.
    2. Metode Tidak Langsung (Metode Arus Barang)
    Dilaukan dengan cara menghitung stok awal dan stok akhir dari tiap jenis
    barang. Data seperti ini mungkin tersedia hanya untuk beberapa jenis
    barang. Oleh karena itu maka komponen perubahan stok diestimasi
    berdasarkan residual dari PDRB yang dihitung secara sektoral dikurangi
    dengan komponen-komponen yang sudah dihitung dengan data yang
    tersedia.
    Perubahan stok penghitungannya ditaksirkan sebagai residual karena tidak
    tersedianya data yang diperlukan untuk membuat perkiraan perubahan
    stok. Dengan demikian stok merupakan sisa, yaitu PDRB dikurangi konsumsi
    rumah tangga, konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung,
    konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap bruto dan ekspor netto
    (ekspor-impor) baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga
    konstan.

    vi) Ekspor dan Impor
    Ekspor dan impor meliputi transaksi barang dan jasa antara penduduk suatu
    region dengan region lain atau dengan luar negeri. Kegiatan ekspor impor
    dirinci sebagai berikut:
    a. Ekspor dan impor dengan negara lain
    b. Ekspor dan impor antar region/propinsi /wilayah kabupaten
    Data yang tersedia mengenai ekspor dan impor di tingkat region masih sangat
    terbatas. Ekspor dan impor ditingkat region ini meliputi: transaksi yang

    dilakukan langsung dengan luar negeri dan antar pulau atau antar
    provinsi/kabupaten. Dari nilai ekspor dan impor luar negeri maupun antar pulau
    masing-masing tahun diperoleh nilai ekspor dan impor atas dasar harga berlaku.
    Untuk memperoleh nilai ekspor atas dasar harga konstan 1993 dengan cara:
    nilai ekspor harga berlaku dideflate dengan indeks harga perdagangan basar
    umum ekspor tanpa minyak, dan nilai impor dideflate dengan indeks harga
    perdagangan besar umum kelompok barang-barang impor. Nilai barang yang
    keluar antar pulau atau antar region atas dasar harga konstan 1993 diperoleh
    dengan cara mendeflate masing-masing dengan IHPB umum.
    Data mengenai ekspor dan impor luar negeri diperoleh dari Dinas Perdagangan
    Kabupaten. Sedang untuk barang yang keluar dan masuk antar daerah/region
    diperoleh dengan cara menghitung selisih produksi domestik dengan konsumsi
    domestik. Konsumsi domestik sendiri terdiri dari konsumsi rumah tangga dan
    konsumsi rumah tangga industri.

    vii) Contoh
    Berikut ini disajikan Tabel 3 dan Tabel 3 tentang PDRB Kabupaten Sleman
    pendekatan pengeluaran (penggunaan) menurut harga berlaku dan harga
    konstan. Penghitungan PDRB menurut harga berlaku dapat menghasilkan
    distribusi (share) masing-masing lapangan usaha dari waktu ke waktu.
    Penghitungan PDRB menurut harga konstan dapat menghasilkan laju
    pertumbuhan masing-masing lapangan usaha dan PDRB dari waktu ke waktu.

    0 komentar

  • Copyright © 2013 - Unbreakable Machine Doll - Ilmu Bermanfaat - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan