Hari Jum’at adalah hari yang istimewa dalam Islam. Allah
memberikan Banyak sekali keutamaan dan keistimewaan pada hari Jum’at,
diantaranya adalah shalat Jum’at. Pada shalat Jum’at ada beberapa adab dan
sunnah yang kalau dilaksanakan maka akan mendapatkan keutamaan yang Allah
janjikan.
Beberapa Adab dan Sunnah pada shalat Jum’at
1. Memperbanyak Sholawat Kepada Nabi
“Perbanyaklah sholawat untukku pada hari Jum’at, karena sesungguhnya sholawatmu
disaksikan Malaikat dan sesungguhnya seseorang tidaklah membaca sholawat
kepadaku melainkan do’a sholawatnya itu ditampakkan kepadaku sampai ia selesai
membacanya. (HR. Ibnu Majah dan Abu Darda)
2. Memperbanyak Do’a
“Sesungguhnya pada hari Jum’at, ada suatu saat tiada didapatinya oleh seorang
muslim dan ia sedang sholat, memohon kepada Allah suatu kebajikan, melainkan
Allah memberikan kepadanya”. (HR. Jamaah)
3. Memperbanyak Membaca Qur’an
“Barangsiapa membaca surah al-Kahfi pada hari Jum’at, cahaya antara kedua
Jum’at akan menyinarinya. (HR. Hakim)
4. Mandi Dan Berhias
“Wajib bagi setiap muslim mandi pada hari Jum’at, memakai sebaik-baik pakaian
(yang dimilikinya) dan jika ia punya wangi-wangian maka pakailah”. (HR. Ahmad
dan Abu Said)
5. Memotong Kuku Dan Kumis
“Rasulullah SAW memotong kuku dan menggunting kumisnya pada hari Jum’at sebelum
beliau pergi sholat” (HR. Baihaqi dan Thabrani)
6. Menyegerakan Datang Ke Masjid
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at serupa junub, kemudian pagi-pagi
(datang awal) ia pergi ke tempat Jum’at pahalanya serupa dengan pahala
berqurban seekor unta gemuk. Barangsiapa pergi sholat pada saat yang kedua,
maka seolah-olah ia berqurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang pergi pada
saat ketiga maka seolah-olah ia berqurban dengan seekor kambing. Barangsiapa
yang pergi pada saat yang keempat, maka seolah-olah ia berqurban dengan seekor
ayam. Barangsiapa yang pergi pada saat yang kelima, maka seolah-olah ia
berqurban dengan sebutir telur. Maka apabila imam telah keluar, hadirlah para
Malaikat untuk mendengarkan khotbah”. (HR. Jamaah kecuali Ibnu Majah)
7. Meluaskan Tempat Duduk
“Tidak boleh seseorang menyuruh saudaranya berdiri (dari tempat duduk di
Masjid) pada hari Jum’at, lalu ia menempatinya, tapi hendaknya ia berkata
luaskanlah”. (HR. Ahmad dan Muslim)
8. Pindah Duduk Bila Mengantuk
“Apabila salah seorang diantara kamu mengantuk di tempat duduknya pada hari
Jum’at maka pindahlah ke tempat lain”. (HR Ahmad danTirmidzi)
9. Tidak Bertegak Lutut
“Rasulullah melarang duduk bertegak lutut (di Masjid) pada hari Jum’at, padahal
imam sedang berkhotbah”. (HR Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)
10. Tidak Melangkahi Pundak
“Seorang laki-laki datang melangkahi pundak orang-orang (duduk mendengar
khotbah) pada hari Jum’at, padahal Nabi sedang berkhotbah, lalu Rasulullah
menyuruh dia, “Duduklah karena sesungguhnya engkau mengganggu”. (HR. Ahmad)
11. Shalat Tahiyatul Masjid
“Seseorang masuk ke Masjid pada hari Jum’at, sedangkan Rasulullah sedang berkhotbah,
lalu beliau bertanya, ‘Sudah shalatkah kamu?’ Ia menjawab, ‘Belum.’ Nabi
berkata, shalatlah dua rakaat”. (HR. Jabir)
12. Memperbanyak Shalat Sunnah
“Sesungguhnya apabila seorang muslim telah mandi pada hari Jum’at, lalu pergi
ke masjid dengan tidak mengganggu orang lain (yang datang awal) dan juga ia
melihat imam/khotib belum naik mimbar, maka hendaknya melakukan shalat (sunnah)
sebisanya. Akan tetapi, jika ia melihat imam/khotib akan naik mimbar maka
hendaknya ia mendengarkan, menyimak, sampai imam/khotib selesai berkhotbah.
Seandainya dosa-dosanya tidak diampuni pada hari Jum’at itu, maka diharapkan
bisa menjadi kafarat bagi (dosa-dosanya) di hari Jum’at berikutnya”. (HR.
Ahmad)
13. Diam Ketika Khotbah Berlangsung
“Bila engkau katakan kepada temanmu pada hari Jum’at, ‘Diam’, sewaktu Khotbah,
maka sesungguhnya engkau telah menyia-nyiakan (Shalat Jum’atmu). HR Bukhari dan
Muslim)
14. Memperhatikan Khotib Sedang Berkhotbah
“Adi bin Tsabit berkata, ‘Adalah Nabi SAW apabila telah berdiri di atas mimbar,
maka para sahabat (hadirin) menghadapkan muka-muka mereka kepada Nabi SAW’”.
(HR. Ibnu Majah)
15. Melaksanakan Sunnah Ba’diyah Jum’at
“Apabila salah seorang diantara kamu sudah selesai shalat Jum’at, maka
sholatlah (sunnah) sesudah itu empat rakaat”. (HR. Jamaah, kecuali Bukhari)
16. Meninggalkan Jual Beli dan Setelah Shalat
Melanjutkannya Kembali
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at,
maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan Tinggalkanlah jual beli. Yang
demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan
shalat, maka bertebaranlah kamu di muka Bumi; carilah karunai Allah dan
ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (QS. Al-Jumuah: 9-10)
17. Tidak Boleh Meninggalkan Jum’at Sampai Tiga
Kali
“Barangsiapa meninggalkan tiga kali Jum’at karena menganggap enteng, niscaya
Allah mencapkan hatinya”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi dan Ibnu
Majah)
0 komentar