Posted by : sahdarullah
Jumat, 29 November 2013
Pengertian Koperasi, Tujuan
serta Tugasnya
1.
Pengertian koperasi adalah
perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang berasas
kekeluargaan, bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
2.
Koperasi harus menjalankan
satu atau beberapa usaha di bidang ekonomi. Tujuan koperasi melakukan kegiatan
usaha bukan semata-mata mencari keuntungan tetapi untuk mempertinggi
kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitamya.
3.
Tujuan utama koperasi untuk
mempertinggi kesejahteraan masyarakat, maka tidak semua hasil usaha dibagi
kepada anggota, tetapi sebagian disimpan sebagai cadangan dana sosial yang
dapat digunakan untuk mempertinggi kesejahteraan masyarakat.
4.
Koperasi memiliki beberapa
prinsip koperasi yang dapat membedakan koperasi dari organisasi ekonomi yang
lain.
1.
Koperasi konsumsi pertama
kali muncul di Inggris sebagai akibat adanya keadaan yang sangat menyedihkan
dalam kehidupan kaum buruh sesudah revolusi industri, sehingga menggerakkan
hati R. Owen dan William King untuk turun tangan mengatasi masalah tersebut.
2.
Revolusi Perancis ternyata
tidak dapat memperbaiki nasib rakyat kecil. Kesengsaraan rakyat Perancis
mendorong orang-orang budiman seperti Ch. Fourier dan L. Blanc untuk
mengusahakan berdirinya koperasi sebagai cara untuk ke luar dari kesengsaraan
tersebut.
3.
Keadaan di Jerman, di mana
sebagian besar tanah dikuasai oleh tuan tanah mengakibatkan rakyat kecil yang
sebagian besar terdiri dari kaum tani terjerat hutang. Keadaan ini mendorong Raiffeissen dan
Schulze mendirikan koperasi kredit sebagai salah satu pemecahan tersebut.
4. Masyarakat Indonesia sudah terbiasa hidup
dengan jiwa kegotongroyongan sehingga merupakan lahan subur bagi tumbuhnya
koperasi. Akan tetapi untuk menjaga keberadaan koperasi diperlukan beberapa
kondisi antara lain kesadaran anggota dan kemampuan pengurus. Selain itu
koperasi tersebut memang benar-benar dibutuhkan, seperti yang pernah didirikan
oleh R. Wiriaatmadja dan Margono Djojohadikoesoemo.
Masalah Koperasi Indonesia
Dari uraian di atas dapat dipetik beberapa pelajaran yang bermanfaat bagi
kita, tentang permasalahan yang dihadapi koperasi serta berbagai syarat yang
harus dipenuhi agar koperasi mampu bertahan hidup di dalam masyarakat, dan
seterusnya berkembang untuk mencapai cita-cita yang sudah ditanamkan di dalam
segenap hati bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Koperasi memang cocok untuk masyarakat Indonesia, dan sudah ada di dalam
masyarakat kita jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsa Indonesia
suka bekerja sama dan saling tolong-menolong. Koperasi yang pertama tumbuh
subur di Indonesia adalah koperasi sosial yang dalam kegiatannya lebih
mengutamakan kegiatan yang bersifat sosial tanpa memperhitungkan segi
keuntungan dalam arti ekonomi. Koperasi semacam ini dapat tumbuh subur dengan
landasan rasa solidaritas dari anggotanya.
Dengan bermodalkan rasa solidaritas yang tinggi dari para anggotanya saja,
belumlah cukup untuk membina koperasi jenis yang kedua yaitu koperasi ekonomi
yang bergerak di bidang ekonomi. Supaya koperasi ekonomi bertahan hidup dan
seterusnya berkembang, diperlukan individualitas (kepercayaan pada diri
sendiri) dari para anggotanya. Sebab hanya anggota yang percaya akan
kemampuannya sendiri yang dapat bertindak/bekerja untuk memajukan koperasi dan
setia kepada koperasi yang diikutinya. Selain itu, walaupun koperasi adalah
organisasi yang tidak mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi cara
kerjanya tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi, supaya dapat
berkembang dengan layak.
Apabila kegiatan usaha koperasi semakin luas maka masalah yang dihadapi
semakin kompleks, sehingga penanganannya tidak boleh dikerjakan secara amatiran
tetapi harus secara profesional. Dalam keadaan seperti itu, apabila anggota
koperasi tidak ada yang mampu dan cocok untuk menangani usaha koperasi tersebut
tidak ada salahnya, bahkan dianjurkan untuk mengambil orang atau sekelompok
orang di luar anggota koperasi yang benar-benar profesional untuk menangani
usaha koperasi. Hanya saja perlu diingat bahwa tanggung jawab atas pekerjaan
tersebut tetap berada di tangan pengurus. Sehingga pengurus harus benar-benar
melaksanakan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi
penyimpangan-penyimpangan. Pengurus harus bertindak dengan baik dan jujur agar
dapat mengawasi kerja karyawannya, sebab hanya orang yang berbuat baik dan
jujur saja yang dapat memperbaiki tindakan orang lain yang kurang baik.
Lingkungan Hidup Koperasi Indonesia
Koperasi Indonesia mempunyai ciri yang khas, yaitu bercorak khas Indonesia,
karena sangat dipengaruhi lingkungan yang juga khas Indonesia.
Lingkungan yang dapat mempengaruhi koperasi dapat digolongkan menjadi empat
kelompok yaitu lingkungan sosial, politik dan hukum, ekonomi, pertahanan dan
keamanan. Lingkungan tersebut sangat berpengaruh terhadap koperasi, baik
pengaruh yang bersifat positif, artinya menguntungkan koperasi, tetapi ada juga
yang bersifat negatif yaitu merugikan koperasi.
Pengaruh lingkungan terhadap koperasi dapat mengakibatkan
koperasi maju dengan pesat, tetapi dapat juga terjadi sebaliknya, koperasi
tidak berkembang atau bahkan mati sama sekali. Selain itu lingkungan tertentu
mengakibatkan koperasi mempunyai corak yang tertentu pula, oleh karena itu
dalam mengelola koperasi harus memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan di
sekitar koperasi.
Dasar-dasar Manajemen
Semua organisasi baik formal maupun informal membutuhkan adanya fungsi
manajemen. Sebab tanpa manajemen yang baik, tujuan organisasi tidak akan
tercapai secara efisien. Selain itu dalam pencapaian tujuan organisasi sering
ada berbagai hal yang bertentangan dengan kepentingan pribadi beberapa anggota,
atau bahkan ada berbagai pihak yang mempunyai kepentingan yang saling
bertentangan. Untuk menjaga keseimbangan antara para anggota yang mempunyai
berbagai kepentingan tersebut sangat dibutuhkan manajemen yang baik, sehingga
pertentangan antaranggota dapat dikendalikan dan selanjutnya pencapaian tujuan
organisasi tidak terganggu.
Seperti ilmu sosial yang lain, manajemen mempunyai banyak pengertian, ada
yang mengartikan manajemen sebagai suatu proses, adapula yang mengartikan
manajemen sebagai suatu seni untuk mencapai suatu tujuan melalui pengaturan
terhadap orang lain. Definisi yang lebih sering digunakan adalah definisi yang
dikemukakan oleh Stoner yang mengatakan:
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan, usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber
daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah
ditetapkan.
Manajemen Koperasi
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan manajemen yang
baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak
pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan
pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat
anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum,
mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas
memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi
jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas,
pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan
tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi
supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus,
maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.
Pengertian, Manfaat dan Tujuan Perencanaan
1. Perencanaan merupakan proses dasar
manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan
harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan.
2. Setiap organisasi memerlukan perencanaan.
Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan
perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian
mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
3. Perencanaan yang baik adalah perencanaan
yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang
berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya
diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi
untuk dicapai.
Tipe dan Proses Perencanaan
1.
Ada empat-tahap dasar
perencanaan, yaitu : (1) menetapkan tujuan dan serangkaian tujuan, (2)
merumuskan keadaan saat ini, (3) mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan
dan (4) mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.
2.
Perencanaan yang dibuat oleh
perusahaan yang satu belum tentu sama dengan yang dibuat oleh perusahaan lain.
Perbedaan tersebut disebabkan oleh perbedaan tipe organisasi, jangka waktu yang
digunakan dan tipe manajer yang mengelola perusahaan.
3.
Secara garis besar ada dua
tipe rencana yaitu rencana strategis dan operasional. Perencanan strategis
mencakup proses pemilihan tujuan organisasi, penentuan strategi, kebijaksanaan
dan program untuk menjamin bahwa tujuan tersebut dapat dicapai, sedangkan
rencana operasional menguraikan lebih rinci bagaimana rencana-rencana strategis
akan dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi
1. Organisasi koperasi sama dengan organisasi
yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir
seefektif mungkin.
2. Fungsi perencanaan merupakan fungsi
manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang
lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat
rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana
yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai
tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu
per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
3. Tipe rencana yang dapat diambil dalam
koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau
tingkatan manajemen.
Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal,
mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara
para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien.
Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang
mencakup beberapa aspek penting seperti:
Struktur Organisasi dalam Koperasi
Sebagai
pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus
diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam
dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan
paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota,
sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan.
Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula,
pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola
koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan
masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi,
semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk
struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume
usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi
baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
Pengertian, Manfaat dan Tujuan Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab
masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai
kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut
tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat
mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila
mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi
karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya
untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan
perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus
mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan
komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas
mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
3.
menciptakan suasana dan
hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja
bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
4.
melaksanakan kebijaksanaan
yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi
maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
Pengertian dan Tujuan Pengawasan
Pengawasan
adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai
dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa
tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan
dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang
terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap
perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap
perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan
tersebut antara lain:
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan
yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.
Teknik dan Metode Pengawasan
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode
pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif
dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan,
sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan
dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun
kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan
pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan
auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Dewasa ini semakin banyak koperasi yang mengangkat manajer untuk menangani
usaha koperasi dengan berbagai macam alasan. Alasan yang biasa dikemukakan
adalah yang menyangkut kemampuan pengurus. Pengurus diangkat dari anggota
koperasi yang mempunyai kemampuan terbatas di bidang manajemen perusahaan.
Selain itu pengurus mempunyai tugas yang lebih luas, yaitu memimpin koperasi
secara keseluruhan, sehingga hal-hal yang bersifat operasional dapat diserahkan
kepada manajer. Dari segi waktu, pengurus dipilih hanya untuk jangka waktu
tertentu untuk mengurus usaha koperasi, sebab biasanya pengurus mempunyai
pekerjaan sendiri selain menjadi pengurus koperasi. Sedangkan menjalankan usaha
koperasi tidak dapat dilakukan sambil lalu, tetapi harus dikerjakan penuh ketekunan.
Seorang manajer koperasi diangkat pengurus untuk membantu menjalankan usaha
koperasi, oleh karena itu manajer harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya
kepada pengurus, bukan kepada orang lain. Manajer hanya boleh mengerjakan
sesuatu kalau diberi kewenangan atau kekuasaan oleh pengurus, misalnya dalam
berhubungan dengan bank, manajer hanya boleh mengadakan kontak dengan bank
untuk hal-hal yang diizinkan oleh pengurus. Di luar hal-hal yang diizinkan
tersebut, manajer tidak boleh mengadakan hubungan dengan bank, melainkan
pengurus sendiri yang akan melakukannya.
Dewasa ini masih banyak koperasi yang membutuhkan bimbingan dari pihak
lain, misalnya koperasi ditingkat atasnya, Departemen Koperasi maupun
pemerintah daerah di mana koperasi tersebut beroperasi. Manajer koperasi yang
masih mendapat binaan dari pihak lain, harus mampu membawa diri dalam
berhubungan dengan pengurus maupun pembinanya. Selain itu juga harus
bersiap-siap seandainya suatu saat bimbingan tersebut dikurangi atau
dihilangkan sama sekali. Oleh karena itu pengurus maupun manajer harus
mempersiapkan diri dalam masa transisi tersebut, sehingga pada suatu saat
koperasi dapat mandiri, tidak memerlukan bimbingan lagi.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengurus agar manajer yang
diangkatnya dapat bekerja sebaik-baiknya, misalnya status manajer harus jelas,
sistem gaji yang mampu memotivasi manajer dan memberi kesempatan kepada manajer
untuk meningkatkan kemampuannya.
Seorang manajer diangkat oleh pengurus, diberi wewenang untuk melaksanakan
tugas di bidang usaha koperasi yang mencakup semua pelaksanaan usaha koperasi,
seperti di bidang perencanaan, pelaksanaan usaha, kepegawaian, administrasi,
dan pengawasan terhadap jalannya usaha.
Manajer memperoleh wewenang dari pengurus, maka dia harus
mempertanggung-jawabkan semua tindakannya kepada pengurus dan selanjutnya
pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota. Manajer yang melakukan
penyelewengan, berhak dilakukan tindakan-tindakan tertentu oleh pengurus.
Tindakan tersebut ada yang ringan, misalnya diperingatkan atau diskors, tetapi
dapat pula dilakukan tindakan yang keras apabila kesalahan manajer cukup berat.
Misalnya manajer tersebut dipecat, atau bahkan dituntut di muka pengadilan,
apabila tindakan manajer menimbulkan kerugian yang besar bagi koperasi.
Berhubung tugas manajer sangat berat maka
hendaknya manajer yang diangkat memenuhi beberapa persyaratan seperti taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, jujur, berpendidikan cukup dan berpengalaman
di bidang yang akan dikelolanya.
Suatu
perkumpulan dari sekelompok orang, yang mempunyai tujuan tertentu membutuhkan
administrasi yang baik. Ada dua macam pengertian administrasi, pertama,
administrasi berasal dari kata administratie dalam bahasa Belanda yang mencakup
kegiatan tulis-menulis, surat-menyurat serta penyusunan dan penyimpanan
naskah-naskah beserta pencatatan-pencatatan yang diperlukan. Yang kedua,
administrasi yang berasal dari kata administration dalam bahasa Inggris,
mencakup semua proses penyelenggaraan usaha kerja sama sekelompok manusia untuk
mencapai tujuan tertentu.
Penyelenggaraan
administrasi yang baik mempunyai suatu tujuan yaitu efisiensi. Efisiensi di
sini menggambarkan adanya perbandingan yang paling baik antara suatu usaha
dengan hasil yang dicapai dari usaha tersebut. Dilihat dari hasilnya, suatu usaha dikatakan
efisien bila usaha tersebut memberikan hasil yang terbaik. Sebaliknya dilihat
dari segi usaha, suatu usaha dapat dikatakan efisien apabila hasil yang
ditentukan dapat dicapai dengan usaha yang paling ringan.
Proses penyelenggaraan usaha bersama meliputi rangkaian perbuatan yang
dapat dibagi menjadi delapan jenis yang sering disebut sebagai delapan unsur
administrasi. Kedelapan unsur tersebut adalah organisasi, manajemen,
komunikasi, kepegawaian, keuangan, perbekalan, ketatausahaan dan perwakilan.
Sebagai suatu perusahaan yang bergerak di bidang ekonomi, koperasi
membutuhkan modal untuk menjalankan usahanya. Ada empat macam modal koperasi
menurut penggunaannya, yaitu (1) modal untuk organisasi, (2) modal untuk alat
perlengkapan, (3) modal kerja atau modal lancar dan (4) modal untuk uang muka.
Untuk memenuhi kebutuhannya akan modal, koperasi memiliki beberapa sumber
modal, antara lain: dari anggota, berupa simpanan pokok, simpanan wajib dan
simpanan sukarela; dari Sisa Hasil Usaha dan dari luar koperasi, yang dapat
berupa pinjaman dari bank maupun dari penanam modal.
Koperasi supaya dapat bersaing dengan perusahaan lain harus dalam kondisi
sehat, baik dari sudut organisasi maupun keuangannya. Untuk keperluan tersebut,
koperasi harus menjalani pemeriksaan secara periodik. Pemeriksaan dapat
dilakukan oleh pihak intern koperasi, yaitu oleh pengawas. Salah satu tugas
pengawas adalah memeriksa jalannya koperasi, baik dari aspek organisasi,
manajemen maupun keuangan. Pemeriksaan oleh pihak intem sering kurang objektif,
karena dalam kenyataan memang sulit memeriksa diri sendiri dan mencari kesalahan
sendiri. Selain itu ada kemungkinan anggota pengawas tidak mempunyai bekal
pengetahuan tentang akuntansi.
Pemeriksaan yang lebih baik dapat dilakukan oleh seorang akuntan, meskipun
untuk itu dibutuhkan biaya yang banyak. Di Indonesia telah dibentuk suatu badan
yang disebut Koperasi Jasa Audit (KJA), yang anggotanya adalah koperasi dan
bertugas mengaudit anggotanya. Selain mengaudit, KJA juga bertugas membina
koperasi yang bersangkutan dan apabila diperlukan, memberi tambahan pengetahuan
kepada pengurus koperasi binaannya mengenai masalah keuangan dan perkoperasian.
Unsur-unsur
akuntansi yang diaudit KJA pada dasamya sama dengan yang dilakukan akuntan
publik. Akan tetapi dalam praktik, tidak semua koperasi melaksanakan pembukuan
dengan baik. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya diadakan penyederhanaan,
sesuai dengan situasi dan kondisi koperasi yang bersangkutan, dan selanjutnya
tugas KJA adalah membina koperasi yang bersangkutan supaya dapat melaksanakan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar