Posted by : sahdarullah
Minggu, 24 November 2013
1. Pengertian
Koordinasi adalah
usaha mencegah terjadinya kekacauan, percekcokan, kekosongan pekerjaan, agar
tujuan dapat tercapai
Koordinasi adalah
tindakan seseorang manajer untuk mengusahakan terjadinya keselarasan antara
tugas/pekerjaan yang dilakukan oleh
seseorang/bagian yang satu dengan orang/bagian yang lain, agar tidak terjadi
kesimpangsiuran dalam pelaksanaan pekerjaan.
Menurut Dr.
Awaluddin Djamin, MPA : Koordinasi adalah suatu usaha kerjasama antara badan,
instansi, unit dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu sedemikian rupa sehingga
terdapat saling mengisi, saling membantu dan saling melengkapi.
2.
Koordinasi sangat penting oleh karena :
a.
Koordinasi memungkinkan suatu penyelesaian pekerjaan
secara menyeluruh
b.
Masing-masing bagian dalam organisasi yang membentuk
keseluruhan menjadi sangat penting dibawah koordinasi
c.
Koordinasi mementingkan unsur manusia
d.
Koordinasi dapat mengikat menjadi satu kesatuan
integral dari beberapa macam tingkatan unit organisasi.
3.
Koordinasi dapat dibedakan atas :
a.
Koordinasi Vertikal
b.
Koordinasi Horizontal
Koordinasi Vertikal adalah tindakan
penyatuan, pengarahan yang dijalankan oleh atasan terhadap kegiatan-kegiatan,
unit-unit, kesatuan-kesatuan kerja yang ada dibawah wewenang dan tanggung
jawabnya.
Koordinasi Horizontal ; yaitu koordinasi yang dilakukan pada organisasi yang setingkat,
atau mempunyai level yang sama.
Koordinasi
Horizontal terbagi dua :
-
Interdiciplinary ; Koordinasi yang dilakukan pada
unit-unit yang mempunyai tugas dan fungsi yang sama.
-
Inter-related ; Koordinasi yang dilakukan antar
instansi (badan) yang mempunyai fungsi yang berbeda, tapi mempunyai
ketergantungan antar satu dengan lainnya.
4.
Syarat-Syarat Koordinasi :
a.
Sense of Cooperation (perasaan
untuk bekerjasama). Setiap bagian harus dapat bekerjasama (bukan kerjasama
antar person)
b.
Rivalry; Dalam perusahaan besar sering diadakan
persaingan antar bagian, agar bagian-bagian ini berlomba-lomba untuk mencapai
kemajuan dan tujuan.
c.
Team Sirit; artinya setiap orang/bagian dalam
organisasi harus saling harga menghargai.
d.
Esprit de Corps; artinya setiap bagian harus
meningkat semangat kerjanya.
5.
Sifat Koordinasi :
a.
Koordinasi bersifat dinamis,
bukan statis.
b.
Koordinasi menekankan pandangan menyeluruh oleh
seorang manajemen dalam kerangka mencapai tujuan
c.
Koordinasi hanya meninjau suatu pekerjaan secara
keseluruhan.
6.
Cara Mengadakan Koordinasi :
a.
Mengadakan pertemuan resmi secara rutin dan berkala
b.
Membuat buku pedoman mengenai tata kerja pelaksanaan
tugas masing-masing.
c.
Pinpinan mengadakan pertemuan informal dengan
bawahannya dalam rangka pemberian bimbingan, konsultasi dan pengarahan.
d.
Mendorong anggota untuk bertukan pikiran,
mengemukakan ide-ide.
e.
Mendorong anggota untuk berpartisipasi dalam tingka
perumusan, penciptaan sasaran.
7.
Hambatan Dalam Melakukan Koordinasi :
1.
Karena setiap bagian mementingkan bagiannya
masing-masing
2.
Karena adanya departementasi.
Akibat Kurangnya Koordinasi :
1.
Pejabat/karyawan akan saling bertengkar mengenai
haknya, tetapi saling melempar tanggung jawab.
2.
Adanya keputusan yang dibuat kurang sempurna, karena
kurangnya bahan yang terhimpun dari berbagai unit.
8.
Cara Mengatasi Kurangnya Koordinasi :
1.
Pembagian kerja yang jelas dan
semua pekerjaan harus terbagi habis.
2.
Pupuklan semangat kerjasama dalam arti yang baik.
3.
Siapkan fasilitas komunikasi yang memadai
4.
Ciptakan langkah-langkah koordinasi secara kontinue.
9.
Syarat-syarat koordinasi :
- Setiap bagian harus dapat bekerjasama
- setiap bagian harus berlomba-lomba untuk mencapai tujuan, meningkatkan semangat kerjanya.
- setiap orang/ bagian harus saling harga menghargai.
PENDELEGASIAN WEWENANG
(Delegation of Authority)
1. Pengertian
Pendelegasian wewenang adalah pemberian wewenang oleh
seseorang pimpinan kepada bawahannya untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu.
Pendelegasian wewenang adalah kegiatan seseorang manajer
untuk menugaskan bawahannya agar mengerjakan sebagian tugas-tugas manajer
tersebut, dan pada wak[1]tu
yang bersamaan memberikan kekuasaan kepada bawahan, sehingga bawahan dapat
melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik atau dapat mempertanggung jawabkan
pekerjaannya.
Pendelegasian wewenang
merupakan proses pembagian kerja, pengelompokkan tugas-tugas seorang
manajer sedemikian rupa, sehingga akhirnya manajer hanya mengerjakan
pekerjaan-pekerjaan yang tidak dapat didelegasikan.
Pendelegasian wewenang adalah proses dimana para manajer
mengalokasikan wewenang ke bawah kepada orang-orang yang melapor kepadanya.
Dari beberapa pengertian tersebut di atas dapat diketahui
adanya tiga unsur dalam pendelegasian wewenang, yaitu :
§
Responsibility ( tugas )
§
Authority (kekuasaan atau wewenang)
§
Accountability (pertanggungjawaban)
Ketiga unsur ini tidak dapat dipisahkan dalam hal
pendelegasian wewenang, artinya apabila salah satu unsur tidak ada, maka
pendelegasian wewenang tersebut tidak akan berjalan dengan baik.
2.
Asas-asas Pendelegasian Wewenang
§ Asas delegasi
atas hasil yang diharapkan
§ Asas penentuan
fungsi atau kejelasan tugas
§ Asas rantai
berkala
§ Asas tingkat
wewenang
§ Asas kesatuan
komando
§ Asas kemutlakan
tanggung jawab
§ Asas keseimbangan
antara wewenang dan tanggung jawab
§ Asas pembagian
kerja
§ Asas efisiensi
3.
Delegasi wewenang perlu dilakukan
dalam suatu organisasi/perusahaan oleh karena : (beberapa alasan mengapa pendelegasian wewenang dilakukan)
§ Semakin luasnya
perusahaan/pekerjaan dan tidak mungkin lagi dapat dilakukan sendiri oleh
manajer.
§ Delegasi
merupakan langkah penting untuk mengembangkan bawahan
§ Apabila manajer
berhalangan, maka tugasnya dapat didelegasikan kepada orang lain.
§ Delegasi wewenang
merupakan kunci organisasi.
Di lain pihak ada juga manager yang tidak mau melakukan delegasi
wewenang. Hal ini mempunyia beberapa alasan, yaitu :
§ Delegasi wewenang
dapat mengungkapkan kelemahan managerial, prosedur, metode yang kurang tepat.
§ Manajer ingin
berkuasa
§ Manajer tidak mau
menanggung resiko/kesalahan yang dilakukan oleh bawahan, karena bawahan dapat
saja mengambil keputusan yang salah.
§ Manajer takut
bahwa bawahan akan melaksanakan tugasnya dengan efektif, sehingga posisinya
sendiri terancam.
§ Manajer
tidak/kurang mempunyai kepercayaan akan kemampuan bawahan.
§ Adanya
kecenderungan pada manusia untuk ingin melaksanakan hal-hal tertentu secara
pribadi.
Hambatan-hambatan dalam prosen
pendelegasian, tidak semuanya berasal dari pihk manajer, tetapi juga dapat
bersumber dari bawahan. Di pihak bawahan juga mempunyai beberapa alasan,
sehingga mereka tidak mau menerima delegasi, yaitu :
§ Dengan delegasi,
berarti bawahan menerima tambahan pekerjaan/tanggung jawab.
§ Ada perasaan dari
bawahan tersebut bahwa mereka akan melaksanakan wewenang barunya dengan salah
dan menerima kritik.
§ Bawahan kurang
mempunyai kepercayaan diri dan merasa tertekan bila dilimpahkan wewenang
pembuatan keputusan yang lebih besar.
4. Syarat-Syarat Delegasi Wewenang
§
Unsur delegasi
(tugas, wewenang dan tanggung jawab)
§
Manajer harus mendeleger kepada orang yang tepat
§
Manajer harus memberi peraturan dan prosedur yang
cukup untuk pelaksanaan tugas.
§
Manajer harus memberikan insentif (perangsang)
kepada bawahan, baik materil maupum non materil.
Disamping syarat-syarat tersebut
diatas, pendelegasian wewenang akan dilakukan oleh seorang manajer bilaman Manajer
tersebut mempunyai sikap pribadi
sebagai berikut :
§ Harus dapat
menerima pendapat orang lain
§ Harus bersedia
melepaskan sebahagian wewenagnya kepada bawahan
§ Harus mempercayai
orang lain/bawahan
§ Harus dapat
melaksanakan pengawasan secara intensif, ketat dan luas.
SENTRALISASI DAN
DESENTRALISASI
Sentralisasi dan
desentralisasi dalam manajemen adalah sangat erat kaitannya dengan
pendelegasian wewenang, Namun perlu diketahui bahwa Sentralisasi dan
Desentralisasi dalam manajemen tidak dapat dilakukan secara mutla.
Sentralisasi adalah
sebahagian besar wewenang/kekuasaan masih tetap dipegang oleh top manajemen,
hanya sebahagian kecil saja yang disebar luaskan kepasa seluruh struktur
organisasi, sedangkan
Desentralisasi adalah
sebahagian besar wewenang telah
disebarluaskan kepada seluruh struktur organisasi (kepada unit-unit yang ada)
untuk dilaksanakan, dan hanya sebahagian kecil wewenang yang masih dipegang
oleh manajer.
Tugas-tugas yang dapat
didelegasikan, dapat ditinjau dari :
1.
Dari sudut proses (fungsi manajemen) :
§ Perencanaan dan
pelaksanaan, sebahagian besar dapat didelegasikan kepada orang lain.
§ Pengawasan,
sebahagian kecil saja yang dapat didelegasikan.
2.
Dari sudut bidang-bidang :
§ Bidang Personalia dan
Keuangan, sebaiknya tidak didelegasikan atau dengan kata lain harus
disentralisasi.
§ Sedangkan
bidang-bidang Produksi dan Pemasaran sebahagian besar dapat didelegasikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar